TEMPO Interaktif, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia terus mengkaji soal buruknya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh Indonesia. Banyak laporan yang masuk, termasuk laporan penyimpangan yang dilakukan beberapa sekolah di Jakarta.
"Siang ini kami memanggil lima kepala sekolah SMPN di Jakarta. Besok siang kami juga undang dua kepala sekolah yang dilaporkan oleh ICW, orang tua, dan komitenya," kata anggota Ombudsman, Budi Santoso, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.
Pemanggilan para kepala sekolah ini, kata dia, terkait dengan laporan dugaan penyelewengan penyaluran dana BOS di sekolah masing-masing. Mereka akan diklarifikasi satu-persatu. "Terkait penyimpangan masing-masing sekolah, kami akan menyelesaikannya kasus per kasus," ujarnya.
Dikabarkan lima kepala sekolah itu adalah kepala SMPN 190 Jakarta, SMPN 95 Jakarta, SMPN 84 Jakarta, SMPN 67 Jakarta, dan SMPN 28 Jakarta.
MUNAWWAROH