Bahas Newmont, DPD Pertemukan Agus Marto dan Darwin Saleh

TEMPO.CO, Jakarta - Proses pembelian divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen tampaknya menarik banyak pihak untuk ikut terlibat. Setelah Komisi Keuangan DPR beberapa kali memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kini giliran Dewan Perwakilan Daerah mengundang Agus Martowardojo.

"Kami akan memediasi permasalahan yang terjadi di daerah terkait divestasi saham Newmont," kata Wakil Ketua DPD GKR Hemas, yang memimpin pertemuan di ruang pimpinan DPD, Selasa, 21 Juni 2011.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Bupati Sumbawa Barat NTB Zulkifli Muhadli, dan empat anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sejumlah pejabat eselon satu di dua kementerian tersebut juga ikut dalam pertemuan ini, seperti Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dan Direktur Jenderal Mineral Batubara ESDM Thamrin Sihite. Sekretaris jenderal di kedua kementerian itu juga hadir.

Proses pembelian saham Newmont sebesar 7 persen sampai dengan saat ini masih terhambat surat persetujuan dari Menteri ESDM kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Bahkan, Komisi Keuangan DPR melaui pimpinan DPR sudah meminta BPK untuk mengaudit proses pembelian saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan. DPR rencananya juga akan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo balik meminta agar pembelian saham 24 persen Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing juga diaudit. "Kalau yang pembelian 7 persen diaudit, maka yang 24 persen juga harus diaudit," katanya.

PT Multi Daerah Bersaing adalah perusahaan patungan antara perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multicapital milik Grup Bakrie.

IQBAL MUHTAROM