TEMPO Interaktif, Bandung - Apa sesungguhnya penyebab perceraian Kiai Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dengan istri pertamanya Ninih Mutmainah alias Teh Ninih? Selain perbedaan prinsip dakwah, ternyata poligami yang dilakukan Aa Gym menjadi penyebab utama perceraian itu.
"Pemohon (Aa Gym) pernah mengeluhkan pada saksi bahwa termohon (Teh Ninih) dalam mendidik anak tidak dengan hati," kata Hakim Ketua Acep Saeffudin saat membacakan putusan cerai talak yang diajukan Aa Gym terhadap Teh Ninih di Ruang Utama Sidang Pengadilan Agama Bandung, Selasa 21 Juni 2011. "Selain itu, juga ada kekecewaan dari termohon setelah pemohon melakukan poligami."
Menurut Hakim Acep, fakta Teh Ninih kecewa dengan keputusan poligami Aa Gym tersebut didapatkan dari keterangan saksi yang juga adik kandung Teh Ninih, yakni Dudung Abdul Gani.
Dalam penuturan Majelis Hakim, di persidangan tersebut juga terungkap beberapa fakta seputar alasan Aa Gym menceraikan istri pertamanya tersebut, seperti perbedaan prinsip dakwah dan perbedaan cara mendidik ketujuh anaknya.
"Pemohon dan termohon memulai rumah tangga sejak 5 November 1987. Namun, pada November 2008 mulai timbul perselisihan di dalam rumah tangga pemohon dengan termohon. Puncak perselisihan dalam rumah tangganya terjadi pada tahun Februari 2009," kata Acep.
Akan tetapi, pengacara Aa Gym, yakni Jenal, S.H., membantah soal poligami menjadi penyebab Aa Gym mengajukan gugatan cerai kepada Teh Ninih. "Oh nggak, itu kan keterangan saksi dari pihak Teh Ninih, bukan dari Aa Gym," kata Jenal usai persidangan.
WDA | ANT