TEMPO/Seto Wardhana
Topik
Menteri BUMN Setujui Kenaikan Elpiji 50 Kilogram
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyetujui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 50 kilogram pada akhir Juni. Menurutnya, Pertamina masih mengalami kerugian dalam penjualan elpiji lebih murah dari harga pasar di luar negeri. "Secara keseluruhan kita pahami ada kerugian. Kita beri dorongan untuk rencana itu, tapi berapa angkanya itu sedang diolah sama-sama," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Selasa 21 Juni 2011.
Sebelumnya Pertamina merilis bakal menaikan harga elpiji kemasan 50 kilogram sebesar 10 persen pada akhir Juni. Saat ini harga elpiji kemasan 50 kilogram mencapai Rp 7. 500 per kilogram atau sekitar Rp 375 ribu per tabung. Dengan kenaikan 10 persen, harga elpiji kemasan 50 kilogram menjadi Rp 8.250 per kilogram atau sekitar Rp 412.500 per tabung. Pertamina mengungkapkan, meski harga elpiji naik pada akhir Juni ini, harga tersebut masih belum bersifat keekonomian. Harga elpiji keekonomian saat ini Rp 9 .000 per kilogram.
Kenaikan itu diharapkan tidak memperbesar kerugian Pertamina. Pada tahun ini, Pertamina memperkirakan kerugian akibat penjualan elpiji nonsubsidi mencapai Rp 4,7 triliun. Dengan kenaikan 10 persen , Pertamina diharapkan mampu menekan kerugian hingga menjadi Rp 2 triliun.
Mustafa mengatakan, pemerintah sedang membahas permintaan dari Pertamina. Dalam waktu dua hari ke depan, tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, ESDM, dan BUMN akan memfinalisasi konsep kenaikan harga elpiji. "Sedang dimatangkan di Menteri Keuangan," katanya.
EKO ARI WIBOWO





