TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Golkar mau berkompromi untuk penentuan angka ambang batas parlemen (parliamentary treshold). Jika angka ambang batas tidak mencapai 5 persen sesuai usulan partai ini, ambang batas parlemen harus diterapkan secara nasional. "Angkanya bisa di bawah lima, tapi harus diterapkan secara nasional," ujar Ketua Departemen Kajian Kebijakan Partai Golkar, Indra J Piliang, usai seminar pendidikan yang dilaksanakan MKGR di Jakarta, Rabu 22 Juni 2011.
Namun, Partai Golkar juga tak ingin masalah ambang batas ini dibahas di Sekretariat Gabungan Koalisi. Pembahasan cukup dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat. Kalau buntu, persoalan ini akan dibawa ke paripurna DPR, tapi setelah draf masuk panitia khusus. "Harus ada keputusan dan jangan sampai dibahas di Sekretariat Gabungan," ujar Indra.
Indra mengatakan jika Badan Legislasi DPR tak menemukan adanya kesepakatan, biarkan usulan tersebut masuk usulan draf Badan Legislasi yang dibawa ke panitia khusus. "Golkar dalam rapat kerja nasional bahkan menyepakati ambang batas 5 sampai 7,5 persen dan diterapkan secara nasional." ujarnya. "Fraksi pasti akan bernegosiasi."
Menurut dia, masyarakat akhirnya akan melihat pada komitmen partai yang ingin melakukan proses efisiensi demokrasi atau partai yang hanya sekedar ikut-ikutan Pemilu saja. "Akan kelihatan nantinya partai mana yang tidak punya dampak kehadirannya dalam sistem politik," kata Indra.
ALWAN RIDHA RAMDANI