TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia mendorong bank untuk menghindari dominasi kepemilikan saham dengan cara menawarkan sahamnya di bursa saham. Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Perbankan, Halim Alamsyah, menilai langkah go public akan menjamin penerapan prinsip kehati-hatian pada bank.
“Kepemilikan bank berpengaruh pada penerapan prinsip kehati-hatian,” kata Halim, Rabu 22 Juni 2011.
Halim mengatakan go public juga akan menjamin pelaksanaan manajemen yang lebih baik di bank. Jika tidak ada pemilik saham yang dominan, bank akan lebih mudah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Ada alasan dan kekuatan untuk menerapkan GCG secara berkesinambungan,” ujarnya.
Halim mengatakan kasus operasional yang terjadi di bank nasional umumnya bermuara dari lemahnya pengawasan manajemen pucuk. Oleh karena itu, ia mendorong pemimpin bank melakukan pemantauan berkala terhadap penerapan Produr Standar Operasi.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono. Ia berujar peran komisaris tak bisa disamakan dengan komisaris di perseroan. Komisaris di bank harus turut melakukan pengawasan.
“Kalau komisaris hanya untuk melengkapi saja, itu kesalahan besar,” kata dia. Halim mengatakan BI tengah berdiskusi dengan berbagai pihak untuk meninjau kembali aturan kepemilikan bank.
ANANDA BADUDU