Tongkang pengangkut batubara di sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur (14/12). TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Pemerintah Batubara Mengaku Tergiur Bunga Tinggi
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen, mengaku tergiur oleh tawaran bunga tinggi dari Bank Mega saat hendak menempatkan dananya. "Mengapa dana Pemda disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, itu karena bunganya lebih tinggi dibanding yang lain," ujar OK Arya seusai bertemu dengan Komisi Keuangan di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011.
Menurut OK Arya, Bank Mega menawarkan bunga deposito sebesar tujuh persen. Angka ini jauh tinggi dibandingkan dengan bank-bank yang ada di daerah. "Sementara yang lain rata-rata menawarkan enam persen," tandasnya.
OK Arya menambahkan, akibat kasus pembobolan ini, pembayaran gaji untuk pegawai negeri di instansinya menjadi terhambat. Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemda Batubara hanya cukup untuk bulan Agustus 2011. "APBD kami terancam," katanya.
Besarnya dana Pemkab Batubara yang dibobol di Bank Mega sebesar Rp 80 miliar. Menurut kuasa hukum Pemda Batubara, Wa Ode Nur Zainab, klienya hanya mengharapkan dana Pemkab bisa kembali. "Kami, kan, sebagai nasabah. Kami hanya ingin dana bisa kembali," katanya.
Wa Ode meminta kepada pihak terkait, terutama Bank Mega untuk mengembalikan dana simpanan milik Pemda Batubara. "Kami ingin dana Pemda kembali. Itu kan uang rakyat," tandasnya.
Terkait kasus pembobolan dana Pemda Batubara dan PT Elnusa di Bank Mega Cabang Jababeka, Bank Sentral telah memberikan sanksi kepada Bank Mega. Sanksi tersebut adalah penghentian penambahan maupun perpanjangan deposit on call selama setahun dan penghentian pembukaan jaringan kantor selama setahun.
ADITYA BUDIMAN





