TEMPO Interaktif, Canberra - Para produsen sapi dari wilayah Utara Australia meningkatkan desakan kepada Pemerintah Australia agar melanjutkan kembali ekspor sapi hidup ke Indonesia.
Delegasi peternak dari wilayah Utara dan Ketua Menterinya menuju Canberra, Selasa waktu setempat, atau Rabu, 22 Juni 2011 Waktu Indonesia Barat untuk melobi Pemerintah Federal Australia.
Australia sejak 8 Juni silam menghentikan sementara ekspor sapi bakalan ke Indonesia. Kebijakan ini diambil setelah video penganiayaan sapi di 12 rumah pemotongan hewan tayang dalam acara Four Corners di stasiun televisi ABC.
Menteri Pertanian Pemerintah Federal Joe Ludwig telah merundingkan kerangka kerja baru untuk memperbaiki standar kesejahteraan hewan di rumah-rumah pemotongan hewan di Indonesia.
Namun, Rohan Sullivan dari Asosiasi Peternak Wilayah Utara mengatakan pemerintah hendaknya segera memulai lagi ekspor ke RPH-RPH yang sudah melaksanakan standar dengan semestinya.
"Industri ternak hidup mencakup 45 persen ekonomi wilayah Utara yang mempekerjakan ribuan orang, entah itu keluarga, kontraktor, pedagang, atau penggembala ternak dari masyarakat pribumi," kata Sullivan.
Sullivan menjelaskan, penghentian ekspor sapi hidup ini ke Indonesia memang berdampak pada semua orang yang menggantungkan hidup mereka dari industri tersebut.
Australia mengekspor 500 ribu sapi per tahun ke Indonesia senilai Aus$ 320 juta (Rp 2,94 triliun). Nilai tersebut sebanyak 43 persen dari total perdagangan hewan hidup Australia ke seluruh dunia.
BOBBY CHANDRA | ABC NEWS