TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, aksi teroris masih terus menjadi ancaman nyata meski sejak tahun 2002 kepolisian telah menangkap dan mengadili ratusan pelaku terorisme. "Bahkan ada kecenderungan teroris lebih memperluas target mereka," katanya, saat berbicara dalam seminar "Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif" di Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.
Ansyaad menuturkan, setelah serangan teroris terhadap Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton pada Juli 2009, terungkap bahwa target teroris tidak hanya simbol-simbol Barat. Sasaran teroris juga termasuk kelompok domestik.
Ia mencontohkan kelompok Jati Asih yang termasuk jaringan kelompok yang menyerang JW Marriot dan Ritz-Carlton. Setelah jaringan yang meledakkan kedua hotel itu terungkap, polisi menemukan ternyata mereka juga mempersiapkan serangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, meski penegakan hukum atas terorisme dinilai sukses, gerakan kelompok radikal terus berlangsung.
Tidak hanya propaganda untuk melakukan aksi teror dan aksi kekerasan saja yang terus terjadi. Ansyaad mengatakan rekrutmen baru juga masih dilakukan dan rencana aksi teror masih tetap ada. "Gerakan yang berlatar belakang ideologi tidak akan berhenti dengan penangkapan a pelaku," katanya. Selama gerakan radikal tidak dinetralikan, menurut Ansyaad teroris akan terus melakukan aksinya.
Buktinya bisa dilihat pasca Bom Bali I pada 2002. Semua pelaku ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Tapi, kata Ansyaad, pada 2003 kelompok yang sama melakukan aksi teror bom di Hotel JW Marriot. Pelaku berhasil ditangkap dan diadili, tapi kembali melakukan aksi bom di Kedutaan Besar Australia dan di Bali.
Sejak 2002 kepolisian berhasil menangkap kurang lebih 500 pelaku terorisme. Lebih dari 400 di antaranya telah diadili dan dijatuhi hukuman. Sebanyak 5 orang divonis mati. Aksi teror sempat surut pada 2006-2007. Pada masa ini menurut Ansyaad tidak ada aksi teror yang signifikan.
Salah satu alasannya karena pada periode itu kepolisian dan aparat keamanan mampu menggagalkan rencana aksi teror mereka dengan menangkap kelompok-kelompok militan di Tanah Air. Seperti jaringan teror Poso dan kelompok Zarkasih atau Abu Dujana. Polisi juga menyita sejumlah senjata, bom dan amunisi.
KARTIKA CANDRA