TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan mengusulkan kebijakan untuk merampingkan jumlah pegawai negeri sipil yang dinilai semakin membebani anggaran negara. Salah satunya adalah pensiun dini bagi PNS. “Solusi ini harus mulai dibicarakan sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan pembengkakan beban anggaran,” kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di kantornya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011
Anny mengatakan pemerintah sudah memiliki performance base untuk mengukur kinerja seorang pegawai. Apabila tidak sesuai, maka perlu diberikan training. Namun, bila tetap tak mengalami kemajuan, pemerintah tidak bisa disandera. “Pemerintah terbebani dengan pegawai yang besar dan tidak produktif yang menghabiskan uang negara. Itu salah,” katanya.
Oleh karena itu, opsi pensiun dini bagi PNS harus dibicarakan. Membengkaknya jumlah pegawai tidak saja berkaitan dengan jumlah gaji yang harus dibayar. Di sisi lain, pemerintah juga mesti mempersiapkan dana pensiun dan tunjangan hari tua. “Saya pikir semua sepakat, pemerintah butuh anggaran yang lebih besar untuk membangun infrastruktur,” katanya.
Anny mengatakan kalau memang ada yang berniat pensiun dini itu jauh lebih baik sehingga membuat struktur PNS menjadi lebih ramping. Kementerian Keuangan akan menghitung kembali kompensasi yang akan diberikan kepada yang mengajukan pensiun dini. “Di perusahaan juga ada penggantian agar dia bisa tetap berkegiatan dari dana yang dia dapat,” katanya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto mengatakan pemekaran yang terjadi di daerah membuat banyak pegawai honorer diangkat sebagai PNS. Agus mengatakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengusulkan program pensiun dini pada usia 50–55 tahun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah PNS saat ini perlu diwaspadai. “Jumlah PNS perlu diwaspadai karena jumlahnya sudah cukup tinggi,” kata Menteri Agus Marto usai rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR tentang persetujuan pemberian jaminan transaksi Surat Berharga Syarih Negara, Selasa 21 Juni 2011 malam.
IQBAL MUHTAROM