foto

TEMPO/Dasril Roszandi

Hampir Sebulan Manado Langka Premium

TEMPO.CO, Manado - Antrean kendaraan bermotor mengular di sekitar pom bensin di Jalan Wolter Monginsidi, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Panjang antrean pada petang hari tadi mencapai 30 meter, yang meluber hingga ke jalan raya.

Tomiya, pengemudi mobil sewaan menuturkan, sudah hampir satu bulan ini Manado telah mengalami kelangkaan bahan bakar jenis Premium dan solar. "Lebih dari satu jam untuk mengantre," katanya kepada Tempo di Manado, Kamis, 23 Juni 2011.

Menurut Tomiya, pembelian Premium dan solar dibatasi untuk konsumen kendaraan pribadi. "Kalau kendaraan pelat nomor kuning boleh isi penuh," ujarnya. Untuk kendaraan pribadi, kata Tomiya, hanya boleh mengisi maksimum Rp 80 ribu.

Situasi ini membuat harga Premium dan solar yang dijual eceran melonjak drastis. Sejumlah pengemudi di kawasan Megamas Manado mengatakan, harga Premium eceran Rp 6.000. "Kalau jauh dari Manado, apa lagi di pulau-pulau, bisa lebih Rp 10 ribu," ujar salah satu pengemudi.

Kelangkaan bahan bakar juga terjadi di Jambi. Bahkan kian meluas. Awalnya kelangkana hanya dialami beberapa kabupaten, seperti Merangin, Tebo, Bungo, Tanjungjabung Barat, dan Tanjungjabung Timur. Namun kini sudah merambah ke Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten sarolangun.

Antrean kendaraan tak terhindarkan di beberapa pom bensin, terutama deretan kendaraan jenis dumtruk dan bus untuk mendapatkan solar. Khusus di Kota Jambi, tampak jelas antrean panjang di pom bensin di kawasan Terminal Alam Barajo Simpang Rimbo dan Simpang Pucuk.

Kelangkaan bahan bakar, terutama solar, terjadi di beberapa kabupaten di Jambi sejak dua bulan lalu, khususnya bagi pom bensin di pelintasan kendaraan angkutan batu bara. Untuk mendapatkan solar warga hanya bisa melalui pengecer seharga Rp 9-10 ribu per liter.

Abdul Fattah, Ketua Hiswana Migas Provinsi Jambi, mengakui kelangkaan BBM jenis solar ini akibat meningkatnya jumlah kendaraan angkutan batu bara. Dalam kurun waktu setahun ini beberapa perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan mulai melakukan ekplorasi.

Menurut Fattah, salah satu cara untuk mengatasi itu hanya dengan menambah jumlah kuota. "Saya melihat jumlah peningkatan mencapai 40 persen lebih. Saya sudah melapor upaya penambahan ini ke Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan pihak Pertamina," ujarnya.

PT Pertamina mengaku tidak bisa menambah kuota dengan alasan karena sudah ada ketentuan dari BPH Migas dan DPR. "Saat ini tidak bisa menambah kuota, karena memang sudah dibatasi," ujar juru bicara Pertamina Mochamad Harun.

AKBAR TRI KURNIAWAN | SAYIFUL BAKHORI