foto

TEMPO/Imam Sukamto

Satgas TKI Khusus Mengurusi Pembebasan TKI Tervonis Hukuman Mati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Satuan Tugas Khusus yang dibentuk terkait penanganan kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lebih dikhususkan untuk menangani masalah TKI yang terkena ancaman hukuman mati. "Satgas ini seperti halnya tim advokasi hukum dalam perkara, khususnya yang terkena ancaman hukuman mati," kata Muhaimin di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2011. "Ini khusus menangani calon terpidana hukuman mati supaya bebas."

Menurut Muhaimin, Satgas bertugas mengefektifkan koordinasi kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tim akan bekerja terkait upaya hukum dan diplomatik untuk keselamatan warga negara agar bebas dari hukuman mati. "Selama ini kan Menkumham langsung ke sana, Arab Saudi, langsung menemui keluarga dan kerajaan," kata Muhaimin. "Karena menteri ada tugas lain maka Satgas lebih pada aspek hukumnya."

Saat ini, menurut Muhaimin, tim sedang menyusun keanggotaan satgas. "Hari ini penyusunan nama-nama anggota Satgas," kata Muhaimin.

MUNAWWAROH