M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Kemendiknas Belum Bahas Korupsi PMPTK yang Melibatkan Nazaruddin
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan Nasional, Ibnu Hamad, menyatakan kementeriannya belum membahas dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2007. "Belum dibahas di rapat pimpinan," kata Ibnu, Jumat 24 Juni 2011.
Belum dibahasnya dugaan korupsi itu karena kasus itu terjadi pada periode sebelum Menteri M. Nuh menjabat. Selain itu, Sekretaris Dirjen PMPTK, Giri Suryatmana, mengklaim proyek tender itu telah dilakukan dengan fair dan sesuai prosedur. "Barang-barang itu juga sudah seluruhnya terkirim ke seluruh daerah di Indonesia," jelas Ibnu.
Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal yang ketika itu menjabat sebagai Dirjen PMPTK juga menyatakan siap bekerja-sama dengan KPK bila dibutuhkan keterangannya. "Tapi hingga saat ini KPK belum memanggil orang kementerian kami," kata Ibnu.
Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dibutuhkan keterangannya oleh KPK dalam proyek di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional 2007. Nazaruddin diduga terlibat proyek terindikasi korupsi itu.
Kasus itu diselidiki KPK sejak Maret lalu. Sumber Tempo menyebutkan, item proyek yang bernilai sekitar Rp 142 miliar itu di antaranya pengadaan alat laboratorium multimedia. Proyek ini diduga dikerjakan oleh perusahaan yang ada kaitannya dengan Nazaruddin.
RIRIN AGUSTIA





