TEMPO Interaktif, Bogor - Kepala Bagian Humas Pemkot Bogor Asep Firdaus membenarkan bahwa Wali Kota Bogor Diani Budiarto telah melangsungkan pernikahannya yang keempat kalinya.
"Berita tentang wali kota telah menikah lagi memang benar. Beliau telah sah menikah secara agama dan negara," ungkap Asep Firdaus di Bogor, Jumat, 24 Juni 2011.
Namun, ketika didesak mengenai status Diani pada prosesi pernikahan tersebut secara negara, Kabag Humas Pemkot Bogor itu memilih bungkam.
Ia malah menyayangkan pemberitaan di sejumlah media yang melansir bahwa Wali Kota Bogor menikahi seorang perempuan berusia 18 tahun. Menurutnya, wanita yang dinikahi oleh Diani sudah cukup umur atau dewasa dan bukan ABG. "Wanita tersebut telah berusia 19 tahun," tegas Asep.
Menurutnya, pernikahan tersebut merupakan urusan pribadi seseorang. Keputusan yang diambil oleh Wali Kota Bogor itu pasti sudah dipikirkan dengan matang.
Asep Firdaus berpendapat bahwa seseorang seperti Diani Budiarto yang berani terbuka untuk menikah lagi daripada dia melakukan hal-hal yang negatif itu patut dihargai.
Ia menegaskan bahwa Diani tidak lagi terikat PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Sebab, Diani telah pensiun menjadi PNS sejak empat bulan lalu walaupun masa jabatannya sebagai wali kota baru akan berakhir pada 2014.
Resepsi pernikahan Diani Budiarto dengan Siti Indriyani, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digelar pada hari Kamis, 23 Juni 2011, di rumah pribadinya yang berlokasi di Cluster Panorama, BNR, Bogor Selatan.
Dalam hidupnya, Diani mengalami empat kali pernikahan. Pernikahan pertama terjadi sekitar tahun 1980-an. Namun, karena berbeda keyakinan, pernikahan tersebut kandas pada tahun 1990-an. Selanjutnya, pada tahun 1996, Diani menggelar pernikahannya yang kedua dengan seorang perempuan bernama Fauziah.
Namun, hubungan keduanya retak karena pada tahun 2005 keduanya terlibat pertengkaran yang hebat sehingga Diani sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk pada bagian dada kirinya.
DIKI SUDRAJAT