Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemekaran Wilayah Dinilai Bebani Anggaran  

image-gnews
Puluhan orang dengan berpakaian adat Tapanuli saat berlangsungnya rapat pembahasan RUU pemekaran wilayah di DPR-RI Jakarta, Senin (27/10). Mereka menuntut pemekaran wilayah, yaitu pembentukkan Provinsi Tapanuli. TEMPO/Wahyu Setiawan
Puluhan orang dengan berpakaian adat Tapanuli saat berlangsungnya rapat pembahasan RUU pemekaran wilayah di DPR-RI Jakarta, Senin (27/10). Mereka menuntut pemekaran wilayah, yaitu pembentukkan Provinsi Tapanuli. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah diminta selektif menyikapi tuntutan pemekaran sejumlah wilayah. Persetujuan yang tidak didasari perhitungan yang matang diyakini bakal membebani anggaran negara. “Pasti akan menjadi beban,” ujar pengamat politik Universitas Gadjah Mada, AGN Dwipayana, 24 Juni 2011.

Beban alokasi anggaran muncul lantaran pembagian DAU dan DAK ditentukan berdasarkan wilayah-wilayah otonom. Bahkan, tidak jarang pemekaran tersebut juga ikut mempengaruhi anggaran bagi stuktur kepemimpinan teritori seperti Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

Kritik atas kegagalan otonomi daerah dilontarkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono saat bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, kemarin. Menurut dia, selama ini pemekaran wilayah banyak yang mengalami masalah dan tidak memberikan manfaat yang menggembirakan.

Namun, gambaran itu tidak dengan sendirinya menghentikan desakan untuk membuat wilayah otonom baru. Pemerintah pusat kini tengah memproses permohonan dari 178 berkas wilayah otonom baru--yang 33 di antaranya usulan menjadi provinsi baru.

Menurut Dwipayana, kegagalan pemekaran wilayah terjadi karena logika yang digunakan berangkat dari logika elite penguasa. Para elite inilah yang secara politis mendesak proses pemekaran dengan berbagai alasan, seperti ketimpangan distribusi ekonomi dan argumen tentang politik identitas.

Akibat perilaku tersebut, kata Dwipayana, konsep pembangunan daerah otonom tidak lagi berorientasi pada pelayanan kepentingan publik, melainkan hanya kepentingan elite penguasa. “Pemekaran pada akhirnya terjebak pada soal itu, banyak dialokasikan untuk kepentingan elitenya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepala daerah juga banyak yang gagal menerapkan pola pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat setempat. “Tidak jarang pembangunan infrastuktur suatu wilayah dikerjakan hanya untuk mengejar image melalui proyek-proyek mercusuar,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Potret kelam tampak dari program pemerintah Kabupaten Supriori, Papua. Daerah pemekaran Kabupaten Biak Numpor itu kini memiliki sebuah pusat perbelanjaan sekelas mal di perkotaan. “Padahal, pelayanan publik di sana masih buruk dan pejabatnya juga banyak tinggal di Biak,” ujarnya.

Kegagalan daerah otonomi juga disebabkan faktor regulasi. Begitupun dengan logika pembagian anggaran. “Logika pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) selama ini diperlakukan sama dengan daerah yang telah lebih dulu ada,” ujarnya.

Namun, kegagalan itu tidak sepenuhnya jadi tanggung-jawab daerah otonom. Pemerintah pusat juga dinilai memiliki saham kesalahan yang tidak kecil. “Asistensi pemerintah pusat terhadap daerah baru masih lemah sehingga kegagalan ini merupakan kegagalan pemerintah pusat juga,” ujar Dwipayana.

Menurut Dwipayana, pemekaran wilayah mestinya dilakukan secara bertahap. Sebelum dinyatakan sebagai daerah otonom, daerah tersebut mestinya menjalani proses transisi sebagai kota administratif. “Kalau daerah itu gagal memfasilitasi layanan publik yang baik, maka jangan dipaksakan,” ujarnya.

Guna menghindari kegagalan serupa, kata Dwipayana, para kepala daerah dituntut untuk mendistribusikan sumber-sumber perekonomian secara adil, khususnya di daerah-daerah pinggiran wilayah tersebut. “Tanpa itu, tuntutan pemekaran akan terus berlangsung,” katanya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.