foto

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di jalan Gajah Mada, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah

Larangan Parkir di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Tak Akan Dicabut  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan pihaknya tak akan mencabut larangan parkir on street di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Jakarta. “Tidak akan dicabut,” kata dia ketika dihubungi Sabtu, 25 Juni 2011.

Pristono mengatakan pihaknya telah menganalisis aspek sosial ekonomi dan lingkungan sebelum menerapkan kebijakan itu. “Juru parkir tidak akan kehilangan nafkah dan perputaran uang di kawasan itu akan semakin besar,” kata dia.

Saat ini, kata dia, sebanyak 95 dan 165 juru parkir telah direlokasi ke lokasi parkir on street lain di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. “Sebanyak 12 dari 95 juru parkir itu malah dijadikan karyawan di enam gedung parkir pengganti.”

Perbaikan trotoar dan taman di kawasan ini, kata dia, merupakan upaya untuk terus meningkatkan kehidupan ekonomi di kawasan ini. “Trotoar akan dirapikan dan taman kecil akan dibangun,” kata Pristono.

Pristono mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan menjadikan kawasan ini kawasan percontohan. “Nanti konsepnya akan seperti Orchard Road (Singapura),” kata dia.

Pelanggan akan memarkir mobilnya di gedung parkir yang tersedia dan berjalan kaki melintasi Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. “Kawasan ini akan lebih tertata, bagus untuk window shopping dan akan lebih ramai,” katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI