foto

Anggota KPU Pusat, Andi Nurpati menyaksikan hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2009 daerah Sulsel di kantor KPU Sulsel, Sabtu (11/7). ANTARA/Yusran Uccang

Polisi Belum Menemukan Surat Palsu MK  

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menelusuri keberadaan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menjelaskan penyidikan dilakukan tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sambil menjalin koordinasi dengan pihak MK. "Jadi, kita sama-sama menunggu proses selanjutnya," kata Boy.

Kasus berawal dari laporan MK yang mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan caleg Partai Hanura. Padahal keputusan MK terkait sengketa pemilu di Sulawesi Tengah itu menetapkan kursi untuk caleg Gerindra. Hasil investigasi MK menyimpulkan pemalsuan surat dilakukan oleh salah seorang staf MK yang berkomplot dengan Andi Nurpati.

Menurut Boy, keberadaan surat palsu perlu diperoleh untuk membuktikan adanya dugaan pemalsuan. "Begini ya, ini ada surat yang dinyatakan oleh MK palsu, lalu ada surat yang dinyatakan MK asli," kata Boy. "Tentu harus kita buktikan dulu pemalsuannya lewat pengumpulan informasi dan alat bukti."

RIKY FERDIANTO