TEMPO Interaktif, Manado - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII menangkap 12 kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina hingga Mei tahun ini. Komandan Pangkalan Utama Laksamana Pertama Sugianto mengatakan, sebanyak 5 kapal berasal dari Filipina. "Beberapa tawanan kami proses 22 kami kembalikan ke Filipina," katanya di Manado.
Kapal yang ditangkap, kata Sugianto, adalah kapal kecil yang diduga dikoordinasi oleh kapal besar. "Tidak mungkin kapal kecil itu bisa beroperasi lama tanpa adanya kapal besar sebagai induk kapal kecil," ujarnya. Namun, TNI, kata dia, belum menangkap kapal induk tersebut. "Operasi terus kami jalankan."
Sugianto mengatakan TNI juga menggagalkan peredaran barang ilegal menuju dan dari Filipina. Beberapa barang yang diselundupkan antara lain rokok yang dibawa ke Filipina dan penyelundupan minuman keras ke kawasan Sulawesi Utara. "Kawasan ini memang rawan penyelundupan," katanya. Penangkapan oleh TNI merupakan tindakan awal yang selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai.
Selain penyelundupan, TNI juga mengawasi pelayaran oleh imigran gelap, penjagaan daerah perbatasan Pulau Ambalat dengan Malaysia dan Pulau Miangas dengan Filipina, penyelundupan senjata, dan menangkal masuknya masyarakat Islam garis keras yang banyak terpusat di Filipina Selatan. "Kami sering mendapat informasi dari masyarakat nelayan dan kepulauan," katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN