foto

Pramono Anung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Gedung Baru DPD Kelewat Mahal Perlu Dievaluasi Ulang

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 33 provinsi dinilai perlu dievaluasi ulang, agar tidak menimbulkan polemik seperti halnya yang terjadi pada proyek pembangunan gedung baru DPR yang akhirnya tertahan. "Sebab kalau ini dijadikan tarik-menarik jadinya tidak produktif. Saya melihat dalam konteks ini tentu tidak bisa dipersalahkan kepada siapapun juga," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senin 27 Juni 2011.

Pramono mengatakan, proses evaluasi gedung baru DPD, yang juga termasuk gedung tanggungan negara, harus diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat yang berwenang melakukan penilaian.

Evaluasi dilakukan agar penyusunan anggaran pembangunan gedung baru yang ditentukan sejak awal, tidak salah. Pramono mencontohkan proyek gedung baru DPR yang semula diperkirakan butuh Rp 1,3 triliun, tapi setelah dievaluasi ulang harganya bisa ditekan menjadi Rp 777 miliar.

Pramono mengatakan, gedung baru DPD memang perlu dievaluasi karena anggaran yang diusulkan termasuk mahal, yakni Rp 10 juta per meter persegi, dibandingkan gedung baru DPR seharga Rp 3 juta per meter persegi. "Itu terlalu besar, apalagi ini di daerah. Silakan Menteri PU melakukan evaluasi dengan cara yang sama seperti terhadap gedung DPR," kata legislator PDI Perjuangan ini.

Ia mengaku setuju dengan pembangunan gedung DPD asalkan tidak menyedot pembiayaan yang terlalu banyak, lebih efisiensi digunakan. "Jika efisiensi kegunaan tidak cukup ya tentuya ini harus kita evaluasi kembali," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengatakan, KPK siap mengawasi proyek pembangunan gedung baru DPD, jika memang ada dugaan korupsi di dalamnya. "Kita akan tetap perhatikan. Kalau sudah peletakan batu pertama berarti anggarannya sudah keluar," kata dia usai acara di DPD siang tadi.

KPK juga akan menindaklanjuti jika ada pengaduan resmi dari masyarakat soal dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPD itu. "Kita informasinya saja baru dari media. Kalau masyarakat punya bukti (adanya korupsi), sampaikan kepada KPK," ujar Haryono.



MAHARDIKA SATRIA HADI