TEMPO/Tony Hartawan
Topik
Infografis
Komisi Energi Tak Setuju Kenaikan Harga Elpiji
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat belum sepakat dengan rencana Pertamina menaikkan harga elpiji ukuran 50 kilogram. Menurut Wakil Ketua Komisi Energi Zainudin Amali, yang berhak menetapkan kenaikan itu pemerintah. Pertamina hanya pelaksana. “Menteri ESDM harus sampaikan kepada kami dan dibahas, apa alasannnya kok mau menaikkan,” kata dia di Jakarta, Senin 27 Juni 2011.
Sebelumnya, PT Pertamina menyatakan akan menaikkan harga jual elpiji tabung 50 kilogram sebesar 10 persen akhir bulan ini. Setelah itu, menyusul kenaikan harga jual gas tabung 12 kilogram. Pasalnya, Pertamina tahun lalu tekor Rp 3,24 triliun dan kuartal I tahun ini tekor Rp 1 triliun karena menjual harga gas lebih murah dari harga wajar.
“Kalau alasannya rugi sampai triliunan, sebaiknya Pertamina minta tambahan subsidi dari pemerintah,” ujarnya. Menurut Amali, harus ada komitmen pemerintah menaikkan subsidi. “Tak masalah subsidi gas naik asal jelas. Daripada subsidi buat BBM nanti lebih besar,” kata dia. Dengan adanya subsidi pada gas, akan mendorong kenaikan pemakaian gas daripada pemakaian BBM.
Anggota Komisi Energi Satya W. Yudha menyatakan Pertamina tak bisa sepihak menaikkan harga gas. “Pemerintah, sebagai pemegang saham Pertamina, harus sampaikan ini kepada DPR,” ujarnya. Menurut Amali, hingga saat ini belum ada jadwal untuk membahas ini. “Pemerintah belum meminta,” kata dia. "Mungkin nanti di pembahasan perubahan APBN 2011."
Satya mengusulkan, untuk sementara, daripada menaikkan harga gas lebih baik Pertamina menagih piutangnya. “Piutang ke Kementerian Pertahanan saja mencapai Rp 10 triliun, ke PLN sampai Rp 5 triliun,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mendukung penambahan subsidi untuk menyelamatkan keuangan PT Pertamina. Pasalnya, kondisi merugi tak baik dipertahankan. "Satu-satunya cara adalah dengan menambah subsidi ataupun menaikkan harga," kata Mustafa di Jakarta kemarin, Minggu 26 Juni 2011.
Menurut dia, penambahan subsidi itu masih berpeluang dibicarakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011. Mustafa berharap usulan penambahan subsidi tersebut dapat direspons secara positif.
NUR ROCHMI





