Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap Petugas, Waria Nekat Telanjang Dada

image-gnews
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor - Antisipasi meluasnya berbagai penyakit kelamin di Kota Bogor, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja merazia puluhan penjaja seks pada Selasa, 28 Juni 2011 dini hari. Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan komunitas kunci penyebaran penyakit kelamin di Kota Bogor meliputi waria, pengguna narkoba suntik, seks lelaki, wanita pekerja seks komersial (PSK), dan pria berisiko tinggi yang menjadi pelanggan. "Namun, yang diprioritaskan hanya PSK," ujar Agustiansyah di sela-sela operasi.

Razia yang digelar mulai Senin, 27 Juni 2011 pukul 22.00 hingga Selasa, 28 Juni 2011 pukul 01.30 WIB ini didukung 60 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Bogor Kota, dan TNI. Razia berhasil mengamankan 23 orang yang masuk dalam komunitas kunci penyebaran penyakit kelamin. Saat razia, petugas menyisir Jalan Raya Pajajaran yang melintas di Kecamatan Bogor Utara hingga Bogor Tengah dan Bogor Barat.

Di kawasan Tugu Kujang, petugas sempat menahan seorang perempuan yang berusaha kabur dengan sepeda motor saat melihat iring-iringan petugas Satpol PP. Pada saat itu, petugas meminta ia menunjukkan kartu pengenal. Namun, bukannya KTP yang ditunjukkan, melainkan caci-maki yang dilontarkan kepada petugas. Perang mulut antara perempuan yang diduga PSK dan petugas tak terhindarkan. Namun, tanpa alasan yang jelas petugas akhirnya membiarkan perempuan itu pergi.

Selanjutnya, penyisiran bergerak menuju kawasan Pasar Anyar yang berada di Kecamatan Bogor Tengah. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan sekelompok waria terjadi. Para waria langsung lari kocar-kacir melalui lorong-lorong pasar. Mereka berusaha menghindar menuju tempat-tempat gelap untuk bersembunyi.

Memastikan buruannya tidak kabur, petugas menyisir hingga ke gorong-gorong pembuangan air. Di lokasi itu, empat waria berhasil ditangkap, satu di antaranya melakukan aksi buka baju di hadapan petugas karena menolak ditangkap.

Sambil digiring menuju truk, waria yang belakangan diketahu benama Puput, bak peragawati berjalan melintasi para petugas dalan keadaan setengah bugil. Aksi telanjang dada juga dilakukan oleh waria lainnya saat tertangkap di lokasi berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kelompok waria, petugas juga menjaring kelompok PSK di sejumlah lokasi, seperti di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Timur, dan di kawasan Terminal Bubulak di Kecamatan Bogor Barat. Kericuhan kembali terjadi dalam penangkapan kelompok ini. Mereka histeris saat diseret ke dalam truk untuk selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Bogor.

Di kantor Dinas Sosial, sejumlah paramedis sudah menunggu. Setelah didata, mereka menjalani tes darah dan diminta menunjukkan kondom. "Mereka mendapat kondom gratis dari Komisi Penanggulangan AIDS," ujar paramedis Dinas Kesehatan yang juga pengelola program HIV, Hesti Purwaningsih.

Adapun Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Sugeng Rulyadi, mengatakan karena tidak ada panti rehabilitasi untuk waria, maka mereka dibebaskan. "Sedangkan buat PSK, kami kirim ke Panti Sosial Wanita Mulya Warga di Cibadak, Sukabumi," kata Sugeng.

DIKI SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

28 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

28 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.