Kediri Stop Beri Amplop untuk Wartawan

TEMPO.CO, Kediri - Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menginstruksikan penghentian pemberian uang kepada wartawan. Selama ini, banyak dinas dan satuan kerja setempat yang mengaku diperas oleh oknum wartawan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Edi Purwanto yang telah memulai kebijakan ini di satuan kerjanya. Sejak beberapa bulan terakhir, Humas Kediri tak lagi membagi-bagikan amplop kepada wartawan. "Kami hanya akan memberikan data dan informasi sesuai kebutuhan kawan-kawan media," kata Edi kepada Tempo, Selasa, 28 Juni 2011.

Pemberian uang atau amplop kepada wartawan, menurut Edi, sudah tidak relevan dengan dinamika informasi sekarang. Saat ini, nyaris tidak ada satu pun kekuatan yang bisa membendung informasi yang disampaikan media massa seperti era sebelumnya. Bahkan, pemerintah juga tidak bisa melarang media menulis sesuatu yang dianggap tidak menguntungkan penguasa walaupun telah memberikan uang.

Meski demikian, Bagian Humas tidak akan menghentikan kerja sama iklan pemberitaan dengan sejumlah media massa. Selain sudah diatur dalam peraturan dan mendapat pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan, program itu juga membantu pemerintah menyampaikan informasi pembangunan. Apalagi pemerintah tak bisa menjangkau seluruh masyarakat tanpa bantuan media massa.

Namun, akibat kebijakan baru itu, oknum wartawan yang diduga memeras, menurut Edi, kini beralih ke dinas-dinas dan unit lembaga pemerintah di pedesaan. Dengan berbagai ancaman pemberitaan, mereka diperkirakan memeras perangkat desa, kecamatan, guru sekolah, hingga tokoh masyarakat. Bahkan sejumlah kepala dinas juga mengaku terpaksa menyediakan anggaran khusus kepada mereka. "Kini, mereka menyasar pedesaan dan kecamatan setelah kami tak lagi bisa diperas," kata Edi.

Dia mengharapkan agar organisasi wartawan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), untuk turut membantu memberikan dorongan kepada aparaturnya di pedesaan agar berani melawan wartawan pemeras. Sebab, keberadaan mereka sudah sangat meresahkan.

Pengurus Harian AJI Kediri Danu Sukendro mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Kediri. Kebijakan itu, menurut dia, akan memotivasi pemerintah dan wartawan untuk bersikap profesional. "Birokrat juga akan bekerja bersih dan wartawan juga tak bisa cari-cari kesalahan untuk maksud memeras," kata Danu.

Dia berpendapat bahwa tidak seharusnya pejabat maupun masyarakat menjadi takut kepada wartawan. Sebab, sudah menjadi tugas pokok media untuk melakukan kontrol sosial, seperti layaknya polisi, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pengawas lainnya. Bahkan, media massa juga bisa merangkap sebagai investigator sekaligus pemberi sanksi moral kepada pihak-pihak yang dianggap merugikan kepentingan khalayak. "Sudah menjadi tugas wartawan untuk mengawasi, jangan memberi mereka imbalan apa pun," kata Danu.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan profesi wartawan sebagai lahan untuk mencari keuntungan. Sebab, kongkalikong ini diperkirakan kerap terjadi antara pejabat atau pihak tertentu dengan wartawan untuk mencapai suatu kepentingan.

HARI TRI WASONO