sxc.hu
Topik
Juru Parkir Liar PRJ Ditangkapi
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil membebaskan arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, dari para juru parkir liar. Kemarin, jalan-jalan di sekitar arena itu terbukti lancar dan tak tampak lagi barisan kendaraan pengunjung yang diparkir di badan jalan.
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menangkap 21 juru parkir di sekitar arena Pekan Raya Jakarta, Senin malam lalu. Mereka ditangkapi setelah polisi menerima banyak keluhan dari masyarakat soal tarif parkir yang dikenakan hingga Rp 50 ribu per mobil.
Selain membebani pengunjung PRJ, tindakan para juru parkir yang sebagian mengenakan rompi bertulisan ormas daerah tertentu itu menyebabkan kemacetan. Tapi, kemarin pemandangan itu sudah tak tampak.
"Semalam sudah dibersihin polisi," kata Imron, pedagang air minum di sekitar Jalan Menara Angkasa Raya yang sebelumnya menjadi tempat parkir on street. Tempo melihat banyak polisi yang berjaga-jaga di sekitar PRJ, termasuk di ujung Jalan Angkasa Raya itu.
Jalan tersebut sudah disekat polisi sejak beberapa hari lalu. "Ada empat jalan yang disekat, di sini, runway, dan dua di wilayah Jakarta Utara," ujar seorang polisi lalu-lintas dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat yang enggan disebutkan namanya.
Selain di Jalan Angkasa Raya, Jalan Rajawali Selatan, dan sekitar Jalan Benyamin Sueb bebas dari parkir on street. Banyak polisi yang tampak mengatur dengan jarak yang tak terlalu jauh satu sama lain. Meski demikian, kemacetan sekitar 1 kilometer menuju sembilan gerbang PRJ tidak terelakkan. "Hari ini, kan, libur tanggal merah. Jadi, pasti banyak yang kemari. Tambah malam, tambah ramai," kata Imron.
Parkir on street yang dikelola oleh sejumlah organisasi massa itu dikeluhkan masyarakat. Selain membuat antrean menuju gerbang PRJ terhambat, ongkos parkir dinilai kelewat mahal.
Sering kali mereka meminta bayaran begitu pengemudi selesai memarkir mobilnya. Pengemudi yang kecele tak bisa lagi menolak saat juru parkir ini menarik bayaran. Walau ada beberapa yang berteriak mengeluh, mereka kalah oleh intimidasi rekan-rekan sang juru parkir.
Juru bicara Pekan Raya Jakarta, Dinar Hanggraini, menjelaskan bahwa pihak PRJ telah berulang kali menegaskan kepada pengunjung untuk parkir di lokasi yang telah disediakan oleh pihak pengelola. Lahan parkir yang disediakan itu dapat menampung sedikitnya 10 ribu mobil dan 15 ribu sepeda motor.
Tarifnya Rp 8.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda empat. "Sementara untuk parkir di luar area yang ditetapkan, bukan merupakan tanggung-jawab pengelola PRJ," kata Dinar.
Sementara pada Selasa lalu, Ajun Komisaris Besar Abdul Karim, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, mengatakan operasi terhadap para juru parkir liar akan terus dilakukan. Dari operasi Senin malam lalu itu sendiri, polisi menemukan beberapa buku rekap tagihan parkir, juga buku rekap ke pedagang kaki lima.
Nilai nominal yang tertera di sana mencapai ratusan ribu rupiah per hari. "Tetapi tidak ada yang mengaku memilikinya, jadi kami tidak tahu ide ini punya siapa," kata Karim.
PUTI NOVIYANDA | ARYANI KRISTANTI





