TEMPO Interaktif, Jakarta - Keberadaan lembaga swadaya masyarakat Greenpeace di Indonesia tengah terancam. Sejak pendeklarasiannya pada 2006 lalu, organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan ini dituding belum mendaftarkan diri pada Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Pusat. Akibat kelalaian itu, LSM asal Belanda ini pun dianggap tidak resmi di Jakarta.
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, LSM tersebut belum pernah mendaftarkan diri sejak awal kepemimpinannya pada November 2010. "Hingga kini saya belum mendapatkan pelaporan organisasi itu," katanya, di Jakarta, Rabu 29 Juni 2011. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Walikota Jakarta Pusat periode 2004-2008, Muhayat, yang mengaku juga tak pernah menerima pendaftaran LSM itu
Tindakan Greenpeace yang tidak mendaftarkan diri tersebut terbentur dengan peraturan UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No. 18 tentang pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 1985 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 5 Tahun 1986.
Berdasarkan data yang dimiliki Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga kini tercatat sebanyak 108 LSM yang bernaung di wilayah Jakarta Pusat, tapi nama Greenpeace nihil. Sesuai dengan domisilinya, LSM bernama lengkap Yayasan Greenpeace Sea-Indonesia ini berada di Jalan Cimandiri No. 24, Cikini, Jakarta Pusat.
Menanggapi perihal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta turut mengecam. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda, mengatakan siap menggelar Panitia Khusus (pansus) untuk menindaklanjuti laporan itu. "Jika laporan dan buktinya sudah kuat, DPRD segera bertindak," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, juru bicara media Greenpeace Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya, menyanggah tuduhan itu. "Kami telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," kata Hikmat.
Melalui surat elektronik yang diterima Tempo, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, mengatakan, "Memang secara hukum semua LSM harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, secara operasional juga wajib terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik DKI." Jadi, lanjutnya, pendaftaran Greenpeace selama ini belum sempurna.
AGUSLIA HIDAYAH