foto

TEMPO/Imam Sukamto

Muhaimin Iskandar Janji Pantau Proses Hukum Sumartini  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji memantau proses hukum Sumartini, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tiga hari lagi hendak dihukum mati di Arab Saudi. Dia mengatakan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penyelamatan Hukuman Mati TKI telah dikirim ke Arab.

Muhaimin menyatakan, kementeriannya tidak akan kecolongan lagi dan kini sedang berupaya melakukan pembelaan lewat jalur diplomatik. "Sudah ada serombongan tim dari Kementerian Luar Negeri. Kami terus berkoordinasi dengan mengantisipasi dan terus memantau," kata Muhaimin di Istana Kepresidenan, Kamis, 30 Juni 2011.

Sumartini binti Manaungi Galisang, 33 tahun, TKI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terancam dieksekusi Ahad, 3 Juli 2011 mendatang. Dia dituduh menyihir anak majikannya hingga tewas. Akibatnya Sumartini diproses hukum oleh Kerajaan Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengaku belum mendengar kabar soal eksekusi Sumartini. "Saya belum mendapat konfirmasi kapan proses eksekusinya," kata Tene kepada Tempo, Kamis 30 Juni 2011. "Yang kami tahu, proses hukumnya sedang berjalan."

Menurut Tene, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar di Arab Saudi telah mendampingi Sumartini, termasuk upaya mengurangi hukuman Sumartini.

EKO ARI WIBOWO