TEMPO Interaktif, Surakarta - Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais setuju dengan rencana Majelis Ulama Indonesia yang akan mengeluarkan fatwa haram bagi orang mampu yang membeli bahan bakar bersubsidi.
"Saya setuju dengan fatwa haram MUI," ujar Amien Rais seusai menjadi pembicara di seminar "Turbulensi Penegakan Hukum" di Universitas Muhammadiyah, Surakarta, Kamis 30 Juni 2011.
Menurutnya, mereka yang tergolong orang kaya sudah menikmati beragam fasilitas sehingga seperti hidup di alam surgawi. Oleh karena itu, jika kemudian mereka masih seperti rakyat kecil yang mengkonsumsi premium, jelas tindakan itu idak sesuai dengan keadilan sosial.
Agar fatwa haram MUI tidak jadi macan ompong karena diabaikan masyarakat, Amien meminta fatwa itu diiringi dengan peraturan legal. Peraturan tersebut harus dibuat secara rinci dan tegas.
Selain itu, kalau perlu perangkat pemerintahan seperti kelurahan dan kecamatan melansir daftar penduduk yang tergolong kaya, lantas diberikan ke pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayahnya.
"Nantinya berdasarkan daftar itu, ditandai siapa-siapa saja yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," terangnya.
UKKY PRIMARTANTYO