foto

Koalisi Anti Utang melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis, (13/08). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah menghapus hutang luar negeri serta merubah kebijakan ekonomi. Foto: TEMPO/Imam Sukamto

Perbanas Sepakat Bank Batasi Utang Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono menyatakan dukungannya atas kajian pembatasan pinjaman komersial luar negeri (PKLN) oleh bank. Kebijakan ini, menurut Sigit, efektif untuk mengendalikan tekanan ekonomi domestik dari valuta asing.

"Saya pikir bagus sekali, memang harus dikendalikan," kata  Sigit saat dihubungi Tempo, Jumat 1 Juli 2011. " Bagaimana pun kita  harus mengatur eksposure (tekanan) ekonomi kita dengan valuta asing,"

Menurut Sigit, dalam kondisi ekonomi saat ini, pinjaman komersial luar negeri harus disesuaikan. Pemangku kebijakan bisa melakukan pelonggaran atau pengetatan. Salah satu ukurannya adalah derasnya aliran dana asing ke pasar domestik.

Apalagi, kata Sigit, jika investment grade nanti diberlakukan di Indonesia. "Kalau investment grade kita masuk, menurut saya, hal yang positif yang bisa kita harapkan betul-betul yang masuk investasi jangka pajang, bukan hanya hot money," kata Sigit.

Sebab, kata Sigit, penarikan investasi jangka pendek (hot money) secara mendadak bisa berbahaya bagi perekonomian domestik. "Itu yang menurut saya yang paling sering dikendalikan," ujar Sigit.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan sedang melakukan kajian pembatasan posisi saldo harian Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) hingga 10 persen dari modal bank. Saat ini, seperti diatur Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/7/PBI/2011 tentang PKLN, bank sentral menetapkan batasan pinjaman itu hingga 30 persen.

"Kajian terhadap PKLN, ini riset," ujar Pelaksana Tugas Direktur Strategis Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah. Menurutnya, kajian itu untuk mengantisipasi masuknya capital inflow, terutama hot money ke pasar domestik. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Bank Indonesia akan menyusutkan nilai persentase PKLN tersebut.

FEBRIANA FIRDAUS