TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai meningkatnya garis kemiskinan karena mengikuti pendapatan masyarakat Indonesia yang juga ikut meningkat. “Kalau garis kemiskinan dinaikkan itu sangat wajar karena income rata-rata meningkat,” kata Hatta di kantornya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.
Hatta mengatakan bahwa saat ini pendapatan per kapita masyarakat Indonesia sudah mencapai US$ 3.000 per tahun. Demikian pula dengan kemampuan daya beli masyarakat yang meningkat. Meskipun, menurut Hatta, bisa saja kenaikan garis kemiskinan itu dilihat sebagai kenaikan biaya hidup.
Badan Pusat Statistik menyebutkan selama Maret 2010 hingga Maret 2011, garis kemiskinan naik sebesar 10,39 persen. Pendapatan per kapita pada Maret tahun lalu mencapai Rp 211.726, naik menjadi Rp 233.740 per kapita pada bulan yang sama tahun ini.
Garis kemiskinan digunakan sebagai batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Seseorang disebut miskin apabila pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.
Hatta mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1 persen, bisa menciptakan 3,3 juta lapangan kerja. Menurutnya, angka kemiskinan bisa ditekan dari 14,15 persen pada Maret 2009 menjadi 13,33 persen pada Maret 2010.
Pada Maret 2011, BPS melansir angka kemiskinan menurun menjadi 12,49 persen atau 30,02 juta orang. “Itu penurunan angka yang besar sekali,” kata Hatta.
IQBAL MUHTAROM