TEMPO Interaktif, Jakarta - Dalam semalam, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ternyata sukses menghimpun dana sebesar Rp 242,4 juta dalam Malam Penggalangan Dana yang digelar Perpustakaan Nasional, Kamis, 30 Juni 2011.
Dana yang terkumpul ini berasal dari sumbangan donatur. Mereka umumnya para alumni lembaga hukum, masyarakat umum yang peduli dengan eksistensi lembaga ini, termasuk PT Tempo Inti Media yang ikut menyumbang Rp 5 juta pada acara ini. Dana juga diperoleh dari lelang patung oporessed people.
"Terima kasih untuk kita semua untuk menyelamatkan lembaga ini dan berjuang untuk keadilan," ujar Direktur LBH, Nurholis, usai penutupan acara.
Akhir-akhir ini, lembaga yang didirikan saat pemerintahan Ali Sadikin ini mengalami kemunduran keuangan. Padahal, mereka harus melakukan banyak aktivitas advokasi dan membayar gaji staf. Hingga pertengahan Mei lalu, sisa kas hanya tinggal Rp 27 juta sehingga tak menutup biaya operasional per bulan yang mencapai Rp 70 juta.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, seperti tokoh agama Franz Magnis Suseno, mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Satgas Anti Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Lelyana Santosa, dan Ketua Kontras Usman Hamid.
Para tokoh ini menyampaikan peran LBH memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil dan upayanya menyelamatkan lembaga ini.
"LBH tempat harapan untuk nilai yang makin terinjak, tempat orang-orang yang berani membela yang masih terpinggirkan. Tidak boleh dibiarkan," ujar budayawan dan tokoh agama, Franz Magnis Suseno.
Menurutnya, rakyat kecil sulit mengakses keadilan jika tak ada lembaga semacam LBH.
Acara penggalangan dana ini berlangsung meriah dengan penampilan beberapa artis, seperti grup band Efek Rumah Kaca, Jubing Kristianto, dan ansambel musik UI.
LBH didirikan oleh Gubernur Ali Sadikin pada 1970. Sejak saat itu, hampir setiap tahun mereka menerima tak kurang 1050 pengaduan dan tak kurang dari 59 ribu pencari keadiilan mengadu ke LBH.
Tahun lalu saja lembaga ini menerima 1150 pengaduan dari 146 478. Tak hanya menerima kasus, lembaga ini juga mengadvokasi kebijakan Pemda Jakarta dan pemerintah pusat.
DIAN YULIASTUTI