Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pemalsuan Surat MK Ditangkap di Bandung

image-gnews
Mahkamah Konstitusi. ANTARA/Fanny Octavianus
Mahkamah Konstitusi. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, ditangkap di Bandung kemarin. Penangkapan anggota staf kepaniteraan dan juru panggil Mahkamah itu dilakukan oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. "Penangkapannya berlangsung dini hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin.

Peran Masyhuri sangat penting dalam perkara yang menyeret mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, dan putrinya, Nesyawati. Masyhuri, antara lain menyerahkan surat kepada Arsyad. Dia pula yang menyerahkan surat yang diduga palsu itu kepada anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati. "Peran lainnya masih didalami," ujar Boy.

Kemarin, Arsyad Sanusi dan Nesyawati hampir delapan jam diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009. Surat itu menyebutkan bahwa Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, menjadi pemenang sengketa pemilihan untuk wilayah Sulawesi Selatan I.

Padahal, sebenarnya Mahkamah memenangkan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie. Dalam surat tertanggal 17 Agustus 2009 itu dinyatakan bahwa calon anggota legislatif yang sah atas kursi tersebut adalah Mestariyani. Namun, dalam keputusan KPU, justru dinyatakan yang berhak atas kursi itu adalah Dewi. Belakangan terungkap bahwa dasar penetapan KPU menggunakan surat jawaban Mahkamah tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.

Arsyad mengaku ditanyai penyidik soal hubungannya dengan Masyhuri, dengan mantan panitera Mahkamah Zainal Arifin Husein, dan dengan Ketua Tim Investigasi Abdul Mukhtie Fadjar. Pertanyaan penyidik juga seputar telepon Nesyawati, yang mengundang Masyhuri ke apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 16 Agustus 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, yang kemarin pensiun, mengatakan bahwa pelaku pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ada tiga kelompok. Pertama adalah pemalsu surat, kedua adalah kelompok orang yang menggunakan surat palsu, dan ketiga adalah pihak yang memerintahkan pemalsuan surat. "Selain Masyhuri, penyidik akan menetapkan tersangka dari tiga kelompok itu," katanya.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikirim polisi ke Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tersangkanya adalah Masyhuri dan kawan-kawan. Menurut Wakil Kejaksaan Agung Darmono, dalam surat pemberitahuan itu tak dijelaskan siapa kawan Masyhuri. Yang jelas Masyhuri dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Surat.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

12 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Politikus senior Arsul Sani sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi


Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.


Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.


5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Pria bernama Suwono mengaku sebagai presiden dan ksatria piningit berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 20 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.


Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.


Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.


Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya: