TEMPO Interaktif, Surabaya - Alifah Ahmad Maulana yang akrab disapa Alif atau Al gagal bersekolah di SMP Negeri 3 di Jalan Praban, Surabaya. Bekas siswa kelas VI SD Negeri Gadel 2 yang pernah membongkar praktek sontek massal saat pelaksanaan ujian nasional itu harus memupus keinginannya untuk menjadi siswa SMP yang diidam-idamkannya.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat online jalur reguler, nilai Al kalah bersaing dari batas minimal di sekolah yang diinginkannya itu. Nilai akhir Al 27,3, sedangkan sampai tadi malam nilai akhir di SMP tersebut yang terendah adalah 27,8.
Ibu Al, Siami, mengaku pasrah dengan kondisi tersebut. Sebenarnya, kata dia, Al sempat mengikuti tes Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMP Negeri 1, tapi nilainya juga tidak mencukupi. "Kalau memang tidak bisa diterima, ya bagaimana lagi," kata Siami saat dihubungi, Sabtu, 2 Juli 2011.
Sebagai alternatif kedua, kemarin Al mendaftar ke SMP Negeri 26 yang berada di Jalan Pakal. Di sekolah ini, peluang Al untuk diterima relatif masih ada karena hingga tadi malam ia berada di urutan 110 dari 117 siswa yang mendaftar.
Sebenarnya, kata Siami, anaknya berkeinginan untuk bersekolah di tengah kota agar dapat bersaing dengan anak-anak pintar lainnya.
Ikhwal janji yang pernah dilontarkan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh yang membebaskan Alif untuk memilih sekolah di mana saja, Siami juga pasrah. "Kalau nilai anak saya tidak cukup kan tidak bisa dipaksakan," tutur Siami.
KUKUH S. WIBOWO