TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyesalkan sikap arogan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang menolak panggilan Komnas Anak. Menurut Arist, pemanggilan terhadap Taufik terkait kasus penahanan rapor SMP Negeri 1 Cikini adalah undangan yang bersifat tidak memaksa. "Kami cuma ingin perbaikan. Kalau sikap dia begitu, itu arogan," ujarnya saat dihubungi Selasa, 5 Juli 2011.
Arist mengatakan sikap arogan Taufik justru menunjukkan pihak Dinas Pendidikan ingin mempertahankan kesalahannya. Baginya, jika Dinas Pendidikan mau duduk bersama mengatasi setiap permasalahan pendidikan di Jakarta, pihaknya justru amat mengapresiasi. "Ini terkesan defense," kata Arist.
Dia mengatakan pihaknya tetap akan membahas kasus ini dengan pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 1 Cikini, Subardjo, bersedia hadir memenuhi undangan Komnas Anak pada Jumat, 8 Juli 2011. "Dia akan datang dengan kuasa hukumnya," katanya.
Pada pekan lalu, baik pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan tidak ada yang memenuhi undangan Komnas Anak. "Mereka sedang ada kesibukan. Saya mengerti," Arist menambahkan.
Enam wali murid mengadukan masalah penahanan rapor ini ke Komnas Anak pada pekan lalu. Mereka sepakat memidanakan kasus ini agar pihak sekolah jera dan kejadian serupa tidak terulang. Saat hari penerimaan rapor, pihak sekolah menggunakan kupon persetujuan Komite Sekolah sebagai barter pengambilan rapor. Sebanyak 125 wali murid protes keras karena rapor anak mereka ditahan. Mereka harus melunasi dulu uang Sumbangan Peserta Didik Baru (SPDB) sebesar Rp 7 juta.
HERU TRIYONO