foto

Amrun Daulay. TEMPO/Yosep Arkian

KPK Tahan Legislator Demokrat Amrun Daulay  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan legislator Partai Demokrat, Amrun Daulay, Selasa sore ini, 5 Juli 2011. Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006 di Kementerian Sosial, itu ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.

Ketika dikonfirmasi, Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya melakukan penahanan terhadap Amrun Daulay.

Saat perkara itu terjadi, Amrun menjabat Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial. Dia bersama mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dan Kepala Subdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam menyetujui penunjukan langsung rekanan pengadaan sapi impor.

Pada saat pengadaan 2.800 ekor sapi jenis Steer Brahman Cross asal Australia bernilai Rp 19 miliar ini, perusahaan PT Atmadhira Karya ditunjuk tanpa tender sebagai rekanan. Praktek ini merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

Sedangkan dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit, disamping Amrun dan Bachtiar Chamzah, ada juga rekanan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Aziz yang menjadi tersangka. Bahkan Musfar telah didakwa bersalah merugikan negara sekitar Rp 20,37 miliar.

Dalam pengadaan mesin jahit yang juga melalui penunjukan langsung, itu dialokasikan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar pada 2005. Anggaran tersebut untuk membeli enam ribu unit mesin jahit buatan Cina bermerek JITU. Adapun pengadaan pada 2006, sebanyak 5.100 unit dengan nilai proyek sebesar Rp 17,85 miliar.

Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah juga telah divonis bersalah dalam kasus ini oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bachtiar dihukum 1 tahun 8 bulan penjara untuk perkara korupsi dua proyek tersebut, pengadaan sapi dan mesin jahit.



 



 



 



RUSMAN PARAQBUEQ