TEMPO Interaktif, Makassar - Universitas Negeri Makassar (UNM) menemukan sebanyak sembilan pegawai negeri Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang memalsukan ijazah.
Menurut Pembantu Rektor I Bidang Akademik UNM, Profesor Sofyan Salam, ijazah palsu tersebut ditemukan ketika pihak UNM memverifikasi ijazah pegawai yang dinyatakan lulus seleksi pegawai negeri tahun 2010. "Dari 36 ijazah yang diverifikasi, ada 9 ijazah palsu yang ditemukan," kata Sofyan di kantornya, Rabu, 6 Juli 2011.
Ijazah tersebut dinyatakan palsu, kata Sofyan, karena nomor registrasi dan nomor ijazahnya tidak ada dalam database mahasiswa alumni UNM. Selain itu, model ijazah tersebut tidak sama dengan ijazah asli yang memang dikeluarkan oleh pihak kampus.
Dia mengatakan bahwa temuan tersebut langsung disampaikan kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan nomor surat 1285/UN36/PP/2011 tanggal 16 Maret 2011. Surat itu berisi hasil verifikasi ijazah akta IV dan transkrip nilai alumni UNM yang lulus CPNS tahun 2010 yang menyatakan bahwa dari 36 ijazah yang diverifikasi, ditemukan 9 ijazah palsu.
"Kami harap pemerintah daerah dan kepolisian menindaklanjuti pegawai yang memalsukan ijazah tersebut. Ini ada jaringannya yang khusus membuat ijazah karena kejadian pemalsuan ini bukan pertama kalinya," ujar Sofyan.
Selain pemalsuan ijazah, jaringan ini juga memalsukan surat keterangan hasil verifikasi yang dikirim ke BKN pada tanggal 19 April 2011. Surat keterangan palsu dengan nomor 1612/UN.36/PP/2011 itu menggunakan logo UNM dan ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan atas nama Kamaruddin.
Isi surat itu menyatakan bahwa ijazah yang bersangkutan (9 orang) benar sah sehingga digunakan untuk pengembangan karier. "Jadi, surat keterangan palsu ini dibuat seolah-olah dikeluarkan oleh pihak UNM. Padahal, pada tanggal 16 Maret, kami sudah mengirim surat keterangan itu ke BKN," katanya. "Makanya pihak BKN bingung, kenapa ada dua surat keterangan."
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNM Kamaruddin menambahkan, dirinya tidak pernah membuat surat keterangan dua kali ke BKN. Surat yang kedua yang menyatakan ijazah 9 orang itu asli merupakan rekayasa dan sengaja dibuat oleh orang yang tidak diketahui. "Surat keterangan itu untuk mengelabui BKN. Jadi, orang ini membuat surat seolah-olah saya yang kembali mengirim surat ke BKN," katanya.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari, mengatakan untuk mengusut pemalsuan ijazah tersebut, harus ada surat laporan dari pihak UNM. "UNM harus memasukkan laporan polisi. Tidak cukup dengan surat tembusan," kata Chevy.
Jika laporan polisinya sudah ada, kata Chevy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan siapa pembuat ijazah palsu tersebut. Pihaknya akan menelusuri ke Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan memanggil pegawai yang menggunakan ijazah palsu tersebut. "Kami siap tindak lanjuti kalau UNM sudah masukkan laporan soal temuan ijazah palsu tersebut," katanya.
Berikut ini nama-nama pegawai yang memalsukan ijazah itu:
1. Ervina
2. Ruth Tiku Tonapa
3. Agustina
4. Rahim Untung Besol
5. Agustinus Ramen
6. Arif Tandibua
7. Very Palallo
8. Rita Karangan
9. Santy Sulle
SAHRUL