foto

M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono

Perusahaan Semacam Milik Nazaruddin Disebut ''Setan Gundul''  

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional, Harris Iskandar, mengungkapkan Kementeriannya telah awas terhadap perusahaan-perusahaan yang belakangan diketahui terkait Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. “Sejak tahun 2009 kami sudah tahu," kata Harris, Kamis, 7 Juli 2011.

Peringatan atas perusahaan-perusahaan itu sempat dikeluarkan Direktorat Pendidikan Tinggi karena melihat gelagat mencurigakan pihak-pihak di dalamnya yang kerap melakukan pendekatan dengan penyelenggara pengadaan. “Kami melihat mereka banyak melakukan pdkt (pendekatan), kami jadi curiga,” kata Harris.

Direktorat Pendidikan Tinggi juga telah memperingatkan para rektor agar awas terhadap perusahaan-perusahaan semacam itu. “Saya sudah memperingatkan, saya menyebutnya ''setan-setan gundul''. Kami kasih tahu (para rektor) agar pengadaan sesuai aturan,” tutur Harris.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan terkait Nazaruddin berjumlah puluhan. “Kami sudah pernah memberikan anatominya kepada BPK,” kata Harris. Namun, ia enggan membukanya kepada media. “Tanyakan kepada BPK."

Jaringan perusahaan tersebut diperoleh setelah pihaknya mengecek kerjasama yang dilakukan perusahaan pemenang tender di Kementerian Pendidikan Nasional. “Dari situ kan kami tahu,” kata dia.

Kementerian sendiri belum mem-black list perusahaan-perusahaan yang dimaksud. “Nanti, mungkin,” kata dia.

Untuk menghindari potensi korupsi, Harris menyarankan agar perguruan tinggi yang menyelenggarakan pengadaan menambah intensitas monitoring. "Checking dari seminggu sekali, dilipat gandakan, cost jadi tinggi tidak apa,” kata Harris.

Hal tersebut menurut Harris penting dilakukan terlebih jika yang memenangkan tender secara elektronik nyatanya adalah perusahaan ''hitam''.

Sejauh ini, selain pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Jendertal, Direktorat Jenderal sendiri secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan pengadaan di direktoratnya. Hanya saja, menurut Harris, jika laporan menunjukkan prosedurnya sesuai dan selama masa sanggah tidak ada protes, maka tender tersebut dianggap aman. “Kalau ada masalah, baru kami pelajari dokumen-dokumennya,” tuturnya. Ia pun menambahkan, “Ya, kalau korupsi rapih, kami gak akan pernah tahu,” tuturnya.

MARTHA THERTINA