TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono mengatakan Australia sudah mencabut suspensi (penghentian sementara) ekspor sapi bakalannya ke Indonesia. "Saya sudah menerima kabar, walaupun belum dalam bentuk surat resmi, bahwa suspensi sapi Australia sudah dicabut," katanya usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2011.
Menurut dia, persoalan suspensi sapi bakalan merupakan urusan Pemerintah Australia dengan pelaku usaha dan tidak ada kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia. “Persoalan suspensi ini memang urusan Pemerintah Australia sendiri. Jadi, mereka yang memulai, mereka juga yang mengakhiri. Tidak ada kesepakatan bersama pemerintah,” katanya.
Meskipun suspensi telah dicabut, pemerintah tidak akan serta-merta langsung membuka izin bagi importir dalam negeri. Kuota importasi akan diberikan sesuai kebutuhan. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebesar 600 ribu ekor tahun ini.
Sebanyak 300 ribu ekor di antaranya, kata Suswono, sudah masuk ke dalam negeri. "Sapi bakalan yang sudah masuk itu saja sekarang cukup untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan," katanya.
Mengenai standar kesejahteraan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikeluhkan Australia, menurut dia, pemerintah terus melakukan pembenahan. Pemerintah juga tidak mengubah kebijakan dan aturan apa pun soal RPH sapi dalam negeri karena diklaim sudah sesuai standar kesejahteraan hewan.
"Kewenangan RPH ini, kan, ada di Pemda. Kami akan tegur Pemda yang tidak mengontrol RPH dengan baik," ujarnya.
Dia mengakui Indonesia masih membutuhkan impor sapi bakalan. Impor sapi bakalan pun dinilai lebih menguntungkan ketimbang impor daging. "Dengan sapi bakalan akan ada proses penggemukan di dalam negeri. Artinya, bisa menciptakan lapangan kerja," kata Suswono.
ROSALINA