foto

REUTERS/Radoslaw Kazmierczak/Agencja Gazeta

Dideportasi Saat Asyik Berbulan Madu  

TEMPO.CO, Chirstchurch - Pasangan suami-istri asal Malaysia yang tengah berbulan madu ditahan Imigrasi Selandia Baru di Bandara Internasional Christchurch. Seperti dilaporkan Sinar Harian yang dikutip Straits Times edisi Kamis, 7 Juli 2011, Doon Sui Choong, 37 tahun, dan istrinya, Yeak Ai Kui, 30 tahun, diminta meninggalkan negara itu sehari setelah kedatangan mereka pada Kamis pekan lalu, 30 Juni 2011.

Mereka dideportasi karena dicurigai mencari pekerjaan secara tidak sah di Selandia Baru. Doon, seorang kontraktor, mengatakan dia dan istrinya ditahan di sebuah penjara polisi selama satu hari walaupun ketika itu istrinya tengah hamil lima bulan.

Setelah dilepas, pasangan itu berusaha membeli tiket penerbangan ke negara lain, tapi ditolak tanpa alasan yang jelas. "Kami hanya akan kembali ke Malaysia pada 26 Juli, tapi sudah harus kembali pada 1 Juli," katanya

STRAITS TIMES | SUNARIAH