TEMPO Interaktif, Garut - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut, Jawa Barat, menolak untuk mengobati warga miskin. Bahkan pemerintah daerah telah melarang para camat dan kepala desa untuk menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warganya sebagai rujukan untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Garut Maskut Farid mengatakan penolakan pasien miskin itu disebabkan pihak rumah sakit kesulitan untuk menutupi biaya operasional yang membengkak. “Ini dilakukan semata-mata untuk menolong pelayanan selanjutnya. Kalau tidak dilaksanakan seperti ini akan menjadi masalah,” ujarnya, Kamis, 7 Juli 2011.
Menurutnya, sampai saat ini, biaya pengobatan yang telah dilakukan terhadap warga miskin belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Jumlah tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mencapai Rp 21 miliar.
Dana itu merupakan akumulasi pembayaran dari tahun 2010 hingga Juli 2011 ini. “Pelayanan terhadap warga miskin akan kami tutup mulai 15 Juli nanti sampai ada kejelasan selanjutnya,” ujar Maskut.
Sekretaris Daerah Garut Iman Alirahman mengatakan kondisi rumah sakit sangat sulit dan hampir mendekati kebangkrutan. Bahkan dalam beberapa kali rapat, para dokter mengancam akan melakukan mogok kerja. “Ini karena rumah sakit tidak punya obat, tidak punya uang, dan tidak punya lagi tenaga untuk melayani pasien,” ujarnya.
Bupati Garut Aceng H. M. Fikri mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk tidak lagi mengeluarkan SKTM bagi warga miskin. Hal itu dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangan rumah sakit.
Namun, Aceng memastikan pihak rumah sakit akan tetap mengobati warga miskin. Pelayanan itu hanya akan diberikan kepada warga miskin yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan masyarakat yang dibiayai oleh Kementerian Kesehatan. “Untuk Jamkesda kita hentikan sementara. Saya menduga banyak warga mampu yang berpura-pura miskin agar bisa dibiayai oleh negara,” ujarnya.
Mengenai tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, Aceng mengaku akan membayarnya dengan cara mencicil. Rencananya, dalam anggaran perubahan tahun ini, pemerintah daerah akan menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar.
SIGIT ZULMUNIR