M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
Infografis
Kasus Terkait Nazaruddin Dikhawatirkan Telantar
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyatakan kasus-kasus terkait dengan M. Nazaruddin yang ditangani kepolisian terancam telantar. Pasalnya, "Kasus ini melibatkan orang di dalam lingkaran kekuasaan," kata peneliti bidang hukum ICW, Donal Fariz, kemarin.
Menurut Donal, dalam mengusut kasus yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepolisian lebih rawan diintervensi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Di KPK lebih minim intervensinya," ujarnya.
KPK memang membuka jalan bagi kepolisian menangani sebagian kasus yang membelit Nazar. "Kami persilakan Polri menangani," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin. "Nanti kami akan masuk dalam supervisi dan koordinasi."
Direktur Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ike Edwin sebelumnya membenarkan polisi tengah mengusut sebagian kasus yang menyeret Nazar. Namun Ike enggan menjelaskan perkembangan pengusutan kasus tersebut. "Masih kami pelajari," kata Ike, Rabu lalu.
Polisi antara lain menangani dugaan korupsi dalam tender pengadaan prasarana peningkatan mutu pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. Tender proyek bernilai Rp 142 miliar pada 2007 itu dimenangi empat perusahaan yang diduga terkait dengan Nazaruddin.
Kasus lain yang diusut polisi adalah dugaan kecurangan dalam proyek pengadaan alat bantu belajar dan mengajar dokter di Kementerian Kesehatan. Dua perusahaan yang diduga berkaitan dengan Nazaruddin memenangi proyek bernilai Rp 492 miliar pada 2009 dan Rp 417 miliar pada 2010.
Peneliti bidang korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, menyayangkan pengalihan pengusutan kasus di dua kementerian itu kepada polisi. "Domain awal ada di KPK, jadi harus diselesaikan oleh mereka juga," kata Abdullah.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan akan mengevaluasi tender sejumlah proyek di kementeriannya. "Kami harus bisa memastikan pengadaan barang dan jasa apa pun sesuai aturan," ujarnya. Tapi, menurut Nuh, evaluasi tidak khusus untuk proyek yang terkait dengan Nazar. "Kami tidak menyasar si A atau si B."
l HERU T | Rusman P | Martha T | FEBRIYAN | RIKY F





