Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Almarhum Wartawan Ridwan Salamun Raih Udin Award

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Koresponden SUN TV yang dibantai massa saat meliput perkelahian di Tual, Maluku, Ridwan Salamun meraih anugerah Udin Award 2011 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Anugerah diserahkan kepada isteri almarhum, Nurfi Saudah. Acara ini berlangsung pada malam Hari Ulang Tahun AJI ke-17 di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat 8 Juli 2011.

Ridwan terpilih berdasarkan penilaian tiga dewan juri Udin Award, yaitu Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Imparsial Poengky Indarti, Sekretaris Jenderal Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho, dan Eko "Item" Maryadi dari AJI Indonesia.

Ketiga dewan juri mengatakan Ridwan Salamun merupakan sosok yang paling tepat menerima penghargaan Udin Award, di antara enam jurnalis kandidat penerima Udin Award. Kandidat lain adalah, jurnalis harian Aceh Ahmadi, kontributor situs berita Vivanews dan koran The Jakarta Globe di Papua Banjir Ambarita, dan jurnalis harian Solo Pos Triyono.

Ketiga jurnalis ini adalah mereka yang lolos dari peristiwa kekerasan saat menjalani tugas jurnalistiknya. Mereka ada yang dipukuli Komandan Kodim, ada yang diintimidasi tembakan oleh aparat militer, dan ada pula yang ditikam orang tak dikenal.

Kemudian kandidat lainnya, jurnalis tabloid Jubi dan Merauke TV Ardiansyah Matrais, Ridwan Salamun, dan Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi, Maluku, Alfrets Mirulewan. Ketiga kandidat ini meninggal akibat kekerasan yang terjadi sepanjang 2010. Mereka ada yang disiksa sampai mati, ada yang dikeroyok hingga tewas, dan ada yang mayatnya dibuang ke sungai.

Hasil penilaian dewan juri, ada dua kandidat terkuat penerima anugerah Udin Award, yakni, Ridwan dan Triyono, sama-sama meraih skor 380. Kriteria penilaian, keberanian jurnalistik, keteguhan mental, bobot resiko yang dihadapi, serta ketaatan terhadap etika profesi jurnalis.

Dewan juri kemudian memiliH Ridwan Salamun. Almarhum bukan hanya menjadi korban pembunuhan dengan cara keji, tetapi juga menjadi korban mafia hukum.

Para pembunuh Ridwan dibebaskan Pengadilan Negeri Tual. "Bahkan, kendati sudah tak bernyawa, Ridwan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan terlibat dalam kerusuhan," kata Item, anggota dewan juri dalam siaran persnya.

Udin Award diambil dari nama jurnalis Berita Nasional (Bernas) Yogyakarta Fuad Muhammad Syafruddin yang dibunuh pada 1996. Nama Udin kemudian diabadikan sebagai anugerah tahunan yang diberikan kepada jurnalis yang mengalami tindakan kekerasan.

Ketua AJI Indonesia Nezar Patria mengatakan sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis terancam tak terungkap, bahkan pelakunya bebas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Wartawan Indonesia dicemasi tindakan pemidanaan dengan pasal pencemaran nama baik," kata Nezar dalam sambutannya.

Dalam kehidupan verbangsa, kata Nezar, perbedaan pendapat bisa berujung pada kebencian dan menyebabkan kekerasan.

Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia Margiyono mengatakan, majelis hakim yang membebaskan pelaku pembunuhan Ridwan Salamun merupakan musuh kebebasan pers saat ini. Mereka adalah, di antaranya,Jimmy Waleh dan Herman Siregar.

"Hakim seperti ini membuat ketakutan terhadap jurnalis," katanya.

AJI juga memberikan penghargaan Tasrif Award kepada Tessa Piper, sebagai apresiasi terhadap dedikasinya dalam membantu pers di Indonesia, bahkan sejak era represi pemerintahan Orde Baru.

Tasrif Award diberikan kepada individu maupun lembaga yang telah memiliki kontribusi bagi pers dalam menjalankan tugasnya, seperti memajukan kebebasan berekspresi, mengungkap skandal korupsi, memenuhi hak publik atas informasi, ataupun pemberantasan ketidakadilan.

"Tessa merupakan figur yang paling tepat untuk anugerah ini," kata Ayu Utami, dewan juri Tasrif Award.

HAMLUDDIN
 

urnalis SUN TV Almarhum Ridwan Salamun Raih Anugerah Udin Award
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

8 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

12 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

24 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

24 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

35 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

36 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

37 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.