Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurus Ormas Nasdem Akui Punya Kepentingan Lewat Partai  

image-gnews
Surya Paloh (kanan ke-2). TEMPO/Rofiqi Hasan
Surya Paloh (kanan ke-2). TEMPO/Rofiqi Hasan
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kebijakan dan Partisipasi Publik Ormas Nasional Demokrat (Nasdem), Irma Chaniago, mengakui lembaganya punya kepentingan dengan berdirinya partai politik (Parpol) Nasdem. Tapi, kata Irma, kepentingan itu adalah mensejahterakan rakyat Indonesia.

"Tolak ukurnya masyarakat, kalau Nasdem sudah melenceng dari tujuan itu saya pun akan keluar," kata Irma ketika menghubungi Tempo, Jumat 8 Juli 2011.

Irma lantas mengibaratkan tokoh Nahdatul Ulama ketika mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tokoh Muhammadiyah saat mendirikan Partai Matahari Bangsa. "Ada nggak kepentingan NU di dalam PKB? Tentu ada dong. Kita nggak menafikan itu," katanya. "Mau di mana pun yang penting tujuannya satu, mensejahterakan rakyat."

Irma menegaskan ormas dan parpol Nasdem berbeda secara kelembagaan meski pendiri parpol awalnya berasal dari ormas. Pimpinan ormas, menurut dia, tidak bisa menahan sejumlah anggotanya yang mendirikan partai memakai nama dan logo yang sama. Alasannya, jika anggota yang mendesak pendirian parpol ditahan-tahan justru berimplikasi buruk.

Gagasan pendirian parpol dengan nama Nasdem itu bisa diambil dan disalahgunakan oleh pihak lain jika tidak segera dikendalikan. "Kami ingin parpol tetap bisa dipantau supaya visi/misinya tetap selaras," katanya.

Bergabung di ormas Nasdem juga bukan paksaan. Jika ada anggotanya ingin keluar dengan alasan tidak setuju berdirinya Partai Nasdem, menurut Irma, tidak masalah. Seperti yang dilakukan Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. "Yang mau di ormas silakan, yang mau di parpol silahkan, tidak mau dua-duanya juga nggak dipaksa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kata dia, anggota ormas yang masuk parpol tidak akan dicabut keanggotaannya. Lagi pula, banyak anggota parpol lain juga anggota ormas Nasdem. Seperti Akbar Faisal dari Hanura juga aktif di ormas Nasdem.

Irma sendiri mengaku tetap konsisten di ormas Nasdem karena tidak punya kepentingan pribadi selain mensejahterakan rakyat. Di bawah ormas ini Irma berencana mendirikan Garda Wanita, yang akan dideklarasikan pada 19 Juli nanti di Balai Sarbini, Jakarta.

Dia mengklaim jumlah anggota ormas Nasdem saat ini berkisar 3 hingga 4 juta jiwa, yang tersebar di seluruh Indonesia.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

8 menit lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

Rekrutmen BUMN masih membuka lowongan pekerjaan seperti analis riset, pemasaran, pengembangan teknologi informasi, dan sebagainya.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

13 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

13 menit lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

15 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

16 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

Godzilla X Kong: The New Empire menjadi film kelima dalam franchise MonsterVerse yang dituturkan perlahan tapi diimbangi visualisasi menarik.


Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

17 menit lalu

Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Portugal 2024. (Foto: Red Bull Racing)
Pemilik Formula 1, Liberty Media, Lakukan Finalisasi Pembelian MotoGP dari Dorna Sports

Pemilik kejuaraan balap mobil Formula 1, Liberty Media, disebut siap untuk melakukan finalisasi pembelian dan mengambil alih MotoGP.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

18 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

19 menit lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

19 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.