foto

REUTERS/Thomas Peter

KADIN Minta Penetapan Harga Bawah Energi Terbarukan  

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah menetapkan harga batas bawah energi baru dan terbarukan (EBT). Menurut Wakil Ketua Komite EBT Erwin S Sadirsan harga yang ditetapkan pemerintah hanya harga jual.

Akibatnya saat menjual produk energi EBT, pengusaha energi EBT kalah saing dengan perusahaan besar. “Pengusaha EBT jadi tak berkembang,” kata Edwin, Jumat, 8 Juli 2011.

Saat ini harga jual yang ditetapkan (price policy) untuk EBT adalah biomassa Rp 1.000 per kWh, geotermal US$ 0,97 per kWh, surya Rp 5.000 per kWh (langsung) dan Rp 8.000 per kWh (kemasan baterai), angin Rp 2.200-2.500 per kWh (untuk kincir berkekuatan 100 kWH), Rp 1.500-2.200/kWh (untuk kincir berkekuatan 100-800 kWH), Rp 1.200/kWh (untuk kincir berkekuatan diatas 800 kWH).

Pengusaha besar, kata Erwin bisa menawarkan harga di bawah harga jual yang ditetapkan pemerintah dan artinya pengusaha kecil kalah.

Pasar EBT, kata Erwin, juga terbuka luas seiring dengan berkurangnya produksi minyak. Namun ada kendala dalam harga, kepastian pembelian dan insentif yang menarik dari pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta Widjaja Kamdani menyatakan insentif dari pemerintah sangat terbatas. “Hampir tak ada,” ujarnya.

Padahal, menurut dia, Indonesia kaya potensi energi terbarukan. Tenaga surya, angin, ombak dan geothermal semuanya ada di Indonesia.

Hanya saja pemanfaatannya masih minim. “Potensi Geothermal mencapai 10 ribu megawatt. Tapi baru dimanfaatkan 850 megawat,” kata dia.

EBT yang merupakan bagian dari green investment tak bisa disamakan dengan usaha biasa. “Ini butuh insentif agar bisa lebih feasible,” kata dia. Insentif ini di antaranya soal pajak dan bunga bank.

Shinta menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi pengusaha, investor dan pemerintah agar bisa dilaksanakan. Kadin akan bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Bappenas agar insentif segera bisa dikeluarkan. “Kami sedang siapkan draf yg diajukan ke pemerintah untuk green investment,” ujarnya.

Shinta menyatakan, negara-negara Eropa dan Amerika Serikat memiliki insentif yang lebih besar untuk EBT. Menurutnya, Indonesia telah bekerja dengan Amerika dan Finlandia. Kerja sama itu diberikan dalam bentuk dana grant.

Finlandia memberikan grant sebesar US $ 40 juta untuk proyek biomassa di Riau dan Kalimantann Selatan. Sedangkan Amerika memberikan grant US $ 360 juta untuk riset dan implementasi EBT.

NUR ROCHMI