foto

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan

Buyung: Tak Perlu Semua Anggota DPR Diberi Paspor Biru  

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri diminta lebih selektif mengeluarkan paspor biru untuk pejabat negara. Pakar hukum, Adnan Buyung Nasution, mengatakan kementerian harus menjadikan kasus Nazaruddin sebagai pelajaran dan tidak lagi memberikan paspor biru untuk semua anggota DPR.

"Sudah waktunya Kemenlu lebih selektif dan melihat latar belakang pejabat. Kalau tidak ada track record baik, tidak perlu dikasih dan tidak perlu semua anggota dewan," kata Buyung di Jakarta, Ahad, 10 Juli 2011. "Cukup Ketua dan Wakil Ketua DPR saja."

Buyung menyampaikan hal ini menanggapi kemungkinan bekas bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang kabur ke luar negeri dengan menggunakan paspor biru. Nazaruddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang, kabur ke Singapura sehari sebelum dicekal bepergian ke luar negeri.

Menurut Buyung, dalam kasus Nazaruddin, ternyata paspor biru pun bisa disalahgunakan. Pelaksanaan pemberian paspor biru untuk pejabat negara harus lebih diperketat. Pengetatan itu tak perlu sampai melakukan revisi undang-undang yang mengatur hal itu.

Kementerian Luar Negeri harus menyadari bahwa tak semua pejabat negara harus diberi keistimewaan mendapatkan paspor biru. Setiap pejabat harus diteliti dahulu latar belakang dan kemungkinan ia terlibat dengan kasus hukum. "Jika tidak terlalu penting, sebaiknya paspor biru tidak diberikan," kata Buyung.

KARTIKA CANDRA