TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional akan membatasi besaran biaya masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2012. Saat ini konsepnya masih disusun. "Saya sudah minta (besarn biaya) itu didesain," kata Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh di sela peresmian Sekolah Tzu Chi di kawasan Pantai Pondok Indah Kapuk, Jakarta Utara, Ahad, 10 Juli 2011. "Untuk tahun 2011, disiapkan ada mekanisme baru di dalam pengalokasian anggaran itu (biaya masuk ke PTN)."
Adapun langkah pemerintah membatasi ambang atas biaya masuk PTN, akan dibuatkan model pembiayaan tertentu yang wajib dibiayai pemerintah. "Dengan desain ini, disiapkan ada mekanisme baru di dalam pengalokasian anggaran itu," kata Nuh. "Dana tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2012."
Menurut Nuh, selama ini biaya masuk ke PTN ditentukan masing-masing pimpinan perguruan tinggi. Bahkan, banyak yang terlampau tinggi mematok hingga memberatkan masyarakat. Untuk mencegah adanya biaya masuk yang terlampau mahal, diperlukan ada pembatasan maksimal dengan porsi tertentu.
Biaya masuk PTN pada tahun akademik ini berada pada kisaran Rp 1 juta ke atas. Pada situs resmi Universitas Gajah Mada misalnya, biaya masuk yang disebut Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik ditentukan berdasarkan program studi dan kemampuan orang tua siswa, dengan nilai terendah sebesar Rp 5 juta dan tertinggi sebesar Rp 100 juta pada jurusan pendidikan kedokteran.
Saat ini jumlah PTN mencapai 83 dari total 2.975 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Nuh mengatakan, Kementerian hanya bisa membatasi biaya masuk bagi PTN. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) sulit dilakukan karena tergantung kebutuhan masing-masing kampus. Namun demikian, perbedaan antara PTN dan PTS hanya pada besaran biaya sumbangan pendidikan, sedangkan SPP tetap tidak mengalami perbedaan, yaitu berkisar antara Rp 1 - Rp 2 juta per semester.
RUSMAN PARAQBUEQ