TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Joko Santosa, menyatakan pihaknya masih mengkaji gagasan pembatasan biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. "Masih dalam pengkajian, harus dihitung dulu berapa anggarannya yang harus disiapkan dan mekanismenya bagaimana," kata Joko kepada Tempo, Senin, 11 Juli 2011.
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menyatakan kementeriannya akan membatasi biaya masuk PTN. Pembatasan ini dilakukan karena selama ini sejumlah PTN menerapkan biaya masuk yang terlampau tinggi.
Joko mengatakan, dengan pembatasan ini, pemerintah akan menanggung sejumlah komponen pembiayaan yang selama ini dibebankan PTN kepada calon mahasiswa. Menurut dia, berdasarkan data 2010, Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dikumpulkan oleh 88 PTN di Indonesia mencapai Rp 11 triliun. "Dari nilai ini nanti sebagian akan dibiayai pemerintah, tapi berapa nilainya belum diputuskan," kata Joko.
Besarnya biaya pendidikan yang akan dibiayai pemerintah pun berbeda di tiap program studi. "Tergantung pada kebutuhan program studi itu," kata Joko.
Dia memberi contoh, jurusan teknik mesin mungkin memiliki biaya pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan jurusan jurnalistik. Karena teknik mesin untuk praktek saja butuh biaya cukup besar.
Penghitungan dan mekanisme pembatasan ini sendiri akan menjadi patokan bagi PTN menentukan biaya bagi calon mahasiswa baru. "Jadi, meski PTN punya kewenangan mengatur berapa biayanya, batasannya berdasarkan keputusan ini," kata Joko.
Ia juga menyatakan konsep pembatasan akan rampung dan dapat diterapkan dalam tahun ajaran 2012/2013. "Karena tahun ini kan sudah tidak mungkin, jadi mudah-mudahan tahun depan," kata Joko.
FEBRIYAN