TEMPO/ Gatot Sriwidodo
Kemendiknas Diminta Gandeng LSM Awasi Kebijakan di Daerah
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pendidikan, Dharmaningtyas, menyarankan Kementerian Pendidikan Nasional menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat dalam mengawasi sejumlah kebijakan di daerah. "Saya pikir ini akan bisa lebih efektif," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Juli 2011.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan M. Nuh menyatakan akan menurunkan tim khusus untuk mengawasi jalannya penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012 ini. Tim ini diturunkan untuk memastikan tidak adanya pungutan dalam praktek penerimaan siswa baru tahun ini. M. Nuh mewanti-wanti seluruh sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah untuk tak mematok pungutan dalam penerimaan kali ini.
Tim ini sendiri terdiri dari unsur Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Namun, M. Nuh tampak masih membuka keran bagi orang tua yang ingin memberikan sumbangan kepada sekolah. Sanksi kepada sekolah yang membandel tergantung daerah masing-masing.
Selain masalah pungutan, M. Nuh juga melarang sekolah menggelar Masa Orientasi Siswa yang berbau kekerasan. Ia mengatakan akan memberikan teguran keras kepada sekolah jika dalam masa MOS ditemukan adanya tindak kekerasan. Ia mengatakan Kemendiknas menganjurkan materi MOS yang mengutamakan pembangunan karakter dan budi pekerti siswa.
Meskipun menyetujui konsep yang diajukan M. Nuh ini, Dharmaningtyas meminta Mendiknas membangun kemitraan dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan. "Selama ini konsepnya bagus semua, tapi pelaksanaan dan pengawasannya lemah," tuturnya.
Dharmaningtyas berpendapat bahwa selama ini pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat jenderal terhadap implementasi kebijakan sangatlah lemah. "Karena rantai birokrasinya cukup panjang," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan tak lagi memiliki kekuasaan dalam memberikan hukuman. "Mereka hanya sebagai regulator saja, yang melakukan di daerah. Pelaksanaan di daerah yang sering kali tak terpantau," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan menggandeng LSM dan lembaga yang ada untuk melakukan pengawasan. "Misalnya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau LSM pendidikan yang banyak tersebar di daerah," ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan M. Nuh yang masih memperbolehkan orang tua siswa memberikan sumbangan kepada sekolah akan membuka peluang terjadinya permainan dalam membeli bangku. "Ini kan sama saja suap, tapi diperhalus bahasanya," ujarnya.
Ia menyarankan M. Nuh untuk tegas menutup semua pemberian ataupun pungutan dalam penerimaan siswa baru kali ini. "Karena sebenarnya sekolah-sekolah itu kan sudah mendapatkan anggaran dari negara," ujarnya.
Soal konsep MOS yang tanpa kekerasan, ia pun sependapat dengan Nuh. Ia mengatakan satu hal yang penting dalam pelaksanaan MOS adalah memberikan wawasan kepada siswa tentang apa yang akan dihadapinya selama tiga tahun ke depan. "Jadi, pemantapan orientasi siswa itu mau seperti apa. Setelah lulus dia mau ke mana, kalau sudah tahu mau ke mana kan bisa tahu apa yang harus dilakukan dalam tiga tahun ke depan," ujarnya.
Ia juga menentang bentuk-bentuk pembodohan dalam MOS. "Misalnya, seperti disuruh menggunakan topi yang aneh-aneh, disuruh bawa tempe berbungkus daunlah, dan semacam itu," ujarnya. Ia mengatakan orientasi model seperti ini cenderung membebani siswa dan juga orang tuanya secara ekonomi. "Kalau disuruh bawa tempe berbungkus daun misalnya. Mungkin harga tempenya nggak seberapa, tapi hari gini nyari yang seperti itu kan susah di Jakarta. Untuk biaya nyarinya saja bisa makan biaya Rp 50 ribu," tandas Dharmaningtyas.
FEBRIYAN





