TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian mengamankan 11 santri terkait ledakan bom di salah satu pondok pesantren di desa Sonolo, Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin 11 Juli 2011, sekitar pukul 15.30. "Ada 1 korban atas nama Suryanto sebagai pengajar dan bendahara di pondok," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam keterangan pers di kantornya, Selasa 12 Juli 2011.
Selain mengamankan 11 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa panah dan parang di Pondok Pesantren Khilafiyah Umar Bin Khatab yang terletak di Bolo, Bima. Menurutnya, para santri di sana memang dibekali senjata.
Saat ini pihak kepolisian, lanjut Anton, masih berada di Bima menangani kasus ini. Pihak Polres juga sudah menurunkan anggota 2 peleton Dalmas, 1 peleton Brimob, 1 peleton gabungan, kemudian dibantu TNI.
Namun, pihak pondok pesantren tidak mengizinkan polisi masuk ke dalam dengan alasan yang belum diketahui. "Mereka tidak ingin polisi masuk ke sana. Kami masih nego dengan mereka, sehingga bisa masuk TKP," ujar Anton.
Untuk diketahui, salah seorang santri di pondok pesantren ini dijerat hukuman karena membunuh seorang anggota Reserse Polsek Bolo pada 30 Juni lalu.
RIRIN AGUSTIA