Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Ramadan, BPOM Perketat Pengawasan di Pasar Tradisional

image-gnews
Petugas membakar barang yang tidak layak edar di pelataran kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Kamis (4/11). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Petugas membakar barang yang tidak layak edar di pelataran kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Kamis (4/11). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar --Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan di pasar tradisional menjelang Ramadan. Petugas sering menemukan bahan makanan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasar tradisional.

"Pasar tradisional menjadi sumber perdagangan dan peredar produk illegal," kata Maringan Silitonga usai acara pemusnahan 234 item produk kosmetik, obat dan bahan pangan berbahaya, di kantor BPOM di Jalan Baji Minasa, siang tadi. Menurutnya, pasar tradisional umumnya dibanjiri oleh produk ilegal yang mengandung zat berbahaya seperti kosmetik, jamu-jamuan, obat, dan penganan jadi.

Sejak dua tahun terakhir ini banyak ditemukan produk berbahaya dalam jumlah besar di lokasi pasar tradisional. Tahun 2009 tercatat ada 413 barang ilegal yang berhasil disita, terdiri dari kosmetik 232 jenis, obat tradisional/jamu 57 jenis, dan obat-obatan sebanyak 124 jenis. Angka temuan meningkat di 2010 sebanyak 512 produk, yakni kosmetik 400 jenis, penganan 36 jenis, obat tradisional 33 jenis dan obat-obatan 43 jenis.

Sedangkan Januari – Juni 2011, kembali ditemukan 234 produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Kosmetik sebanyak 138 jenis, jamu-jamuan 11 jenis, obat-obatan 2 jenis, obat keras daftar G 43 jenis, dan bahan pangan sebanyak 40 jenis. “Semua temuan didapatkan langsung di pasar rakyat dengan pelaku yang berulang-ulang. Ada yang kita sita dan ada juga yang dimusnahkan langsung di lokasi penemuan,” kata Maringan.

Produk ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. "Peredaran produk ilegal ini berbahaya bagi kesehatan dan merugikan perekonomian nasional karena dapat mengganggu pasar dalam negeri," tambah Maringan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BPOM Pusat Kustantinah mengatakan, secara nasional telah merekomendasikan dilakukan intensifikasi produk di pasaran. Terutama jelang Ramadan pengawasan harus diperketat.
Menurutnya, pelaku usaha selalu mencari celah untuk memasukan barang ilegal berbahaya kepasaran tradisional dan moderen. "Jaringan distribusi harus diberikan pengawasan ketat sebelum terlambat, karena masalah selalu berulang dengan pelaku sama," katanya.

Pemerintah sendiri berusaha meminimalisir masuknya produk haram dengan melakukan pengawasan ketat di enam pelabuhan besar di Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. “Data memperlihatkan 80 persen produk impor dan antarpulau masuk di enam pelabuhan besar tersebut. Namun kami masih kesulitan mengawasi pelabuhan kecil yang banyak digunakan sebagai jalur tikus peredaran produk berbahaya,” kata Kustantinah.

SULFAEDAR PAY | SAHRUL

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM. Foto: Canva
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi


Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Pembukaan Hannover Messe 2023 di Hannover, Jerman, Minggu malam (16/4/2023) waktu setempat. ANTARA/HO Biro Setpres/aa.
Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.


BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers usai memusnahkan obat sirup dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung ethylene glycol (EG) atau diethylene glycol (DEG) melebihi ambang batas aman, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). , 2022). (ANTARA/Wisnu Adhi/pertama)
BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.


Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Ilustrasi popcorn. Freepik.com
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?


BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.


BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.  TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.


Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.


Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol