TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengimbau media massa menggunakan jurnalisme investigatif untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin dan petinggi Partai Demokrat. Agus menilai, pemberitaan kasus itu hanya memunculkan perdebatan terus-menerus. "Sudah tak cukup lagi hanya mengandalkan jurnalisme statement," kata Agus, Rabu, 13 Juli 2011.
Menurut Agus, model jurnalisme omongan masih bisa digunakan dalam pemberitaan awal. Namun, setelah beberapa pekan bergulir, pemberitaaan hanya memunculkan tuduhan berbuah bantahan. "Ada informasi yang asimetris dari masing-masing pihak, publik tentu bertanya-tanya, mana di antara mereka yang benar? Nazar atau Anas? misalnya," kata Agus.
Baca Juga:
Melalui jurnalisme investigatif, kata Agus, informasi terkait kasus Nazaruddin akan tersaji utuh. Tak hanya mengandalkan informasi dari Nazaruddin atau pengurus Partai Demokrat. "Jurnalisme statement hanya mengejar kecepatan, tapi melupakan kelengkapan dan akurasi data," kata Agus. "Padahal esensi jurnalisme lebih dari sekadar kecepatan."
Dugaan keterlibatan kasus korupsi sejumlah petinggi Partai Demokrat mencuat akibat berondongan pesan pendek Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, itu menuding keterlibatan sejumlah kader partai seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir. Ia pun mengakui adanya politik uang saat kongres partai di Bandung pada 2010 yang dimenangi Anas-Ibas. Semua tudingan itu dibantah.
RIKY FERDIANTO