foto

Polisi melakukan penjagaan di dekat sebuah pesantren di Sanolo, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. AP

Polisi Klaim Bebaskan Tujuh Warga Bima

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menegaskan  telah membebaskan tujuh warga yang ditahan paska bentrokan di Pondok Pesantren Khilafiyah Umar Bin Khatab desa Sonolo, Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. "Sekarang polisi masih menahan enam orang," ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, Rabu, 13 Juli 2011.

Sebanyak 13 warga ditahan polisi untuk dimintai keterangannya paska meletusnya bentrokan. Namun saat ditanyakan mengenai nama-nama warga sudah dilepaskan, ia belum sempat menjelaskannya. "Informasi lebih tepatnya telepon Polda NTBya," ujarnya singkat.

Dalam rilis yang dikeluarkan Mabes Polri hari ini, sekitar 13 warga ditahan paska terjadinya bentrokan kemarin. Belasan orang yang ditahan itu antara lainnnya Mustakim Abdullah,17 tahun, M Ibnu Umar, 40 tahun, Ridwan, 26 tahun, Sahrir H Manhir, 23 tahun, dan , Abdullah, 55 tahun.

Hingga tadi malam sekitar pukul 24.00 masyarakat yang melakukan blokir jalan sudah berhasil bubar hasil negoisasi. Namun sebelumnya sempat terjadi ketegangan, di mana saling terjadi lemparan antara masyarakat dengan aparat kepolisian.

Informasi terakhir menyebutkan, sampai saat ini polisi masih melakukan penjagaan di sekitar Pondok Pesantren Khilafiyah Umar Bin Khatab Desa Sonolo, Bolo, Bima, termasuk area Jalan Dompu–Bima, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Dompu tempat berlangsungnya bentrokan kemarin.

JAYADI SUPRIADIN